Jambiday.com, BATANGHARI– Lahan perkebunan sawit PT Berkah Sapta Palma (BSP) yang bermitra dengan lahan masyarakat, berdiri di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi. Kini telah dijual kepada pihak PT Berkat Sawit Utama (BSU).
Namun didalam penjualan lahan, ada sedikit yang mengganjal. Diduga Oknum perangkat desa sekitar mencari kesempatan dari hal tersebut. Pasalnya dalam transaksi, oknum meminta sejumlah uang yang dipatokan kepada masyarakat yang mempunyai lahan.
Menurut keterangan salah satu warga yang mempunyai lahan, kepada media Jambiday.com mengatakan permintaan sejumlah uang tersebut untuk berbagai peruntukan.
” Terakhir kami rapat bersama bersama orang desa, di situ Kepala Desa (Kades) menyebutkan bahwa kami yang mempunyai lahan, memberi uang 50 ribu perhektar untuk kenangan-kenangan Desa. juga 100 ribu untuk tim koperasi, terus 750 ribu untuk pengecara. Semua itu sudah dipotong langsung didalam ATM waktu pemberian uang,” kata warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (07/11/22).
Ia masih menyebutkan semua total yang diberikan sejumlah Rp 900 ribu perorang. Untuk semua masyarakat, yang memiliki lahan diperkirakan lebih kurang 180 orang. Juga semua lahan itu berjumlah hampir 800 hektar lebih.
” Lahan itu ada juga milik PT BSP yang lebih kurang sebanyak 80 hektar. Saat dalam rapat, pihak PT juga diminta oleh desa dengan bahasa yang sama seperti kami,” imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Singkawang, Roni saat dikonfirmasi via WhatsApp, menyebutkan uang yang diminta kepada masyarakat diperuntukkan untuk pembuatan pagar kantor kesa.
” Ya duit itu kami buatkan untuk pagar kantor desa dan konblok. Kalau untuk jumlah uang yang didapat silakan tanya kepada Datuk Kades,” jelas Roni. (LAN)
Discussion about this post