Jambiday.com, JAMBI- Dengan berakhirnya tahapan Pemilu dan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terus melaksanakan berbagai kegiatan kepemiluan yang bersifat edukatif. Salah satunya melalui Kelas Hukum Pendidikan Pemilu, yang ditujukan untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada pemilih, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Saat ini KPU Kota Jambi juga menerima mahasiswa magang dari Fakultas Syari’ah UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi. Melalui program tersebut, mahasiswa dilibatkan langsung dalam kegiatan kepemiluan sehingga mereka mendapatkan pengalaman praktis sekaligus pengetahuan akademis.
Pada pertemuan ketiga kelas hukum kali ini, hadir sebagai narasumber Wakil Rektor II UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. Pahmi Sy, M.Si. Beliau merupakan dosen Fakultas Syari’ah sekaligus mantan Komisioner KPU Provinsi Jambi periode 2008–2018.
Dalam penyampaiannya, Dr. Pahmi mengapresiasi langkah KPU Kota Jambi yang konsisten menggelar kelas hukum. Menurutnya, kegiatan semacam ini penting karena dapat memberi pemahaman kepemiluan secara simultan kepada mahasiswa dan calon pemilih.
“Hal ini patut dicontoh oleh KPU kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi secara khusus, dan Indonesia secara umum,” ungkapnya saat memberikan materi.
Sementara itu, Divisi Hukum KPU Kota Jambi, H. Ibnu Arafah, menegaskan bahwa program ini mampu mendorong keselarasan pemahaman kepemiluan.
“Kegiatan ini bukan hanya meningkatkan pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya partisipasi dan integritas dalam setiap proses demokrasi,” ujarnya.
Dengan adanya kelas hukum ini, KPU Kota Jambi berharap pendidikan pemilih semakin meluas. Sehingga masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memahami proses demokrasi secara lebih baik dan berkontribusi aktif dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. (RED)
Discussion about this post