Monday, October 27, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

Kepala SKK Migas Lantik 58 Pegawai Setingkat Kepala Divisi di Lingkungan SKK Migas

by Redaksi
28/02/2023
in EKBIS
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, JAKARTA– Dalam rangka menindaklanjuti Permen ESDM No. 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Kepala SKK Migas melantik 58 pegawai setingkat Kepala Divisi di lingkungan SKK Migas hari ini di Jakarta (28/2).

Pengisian jabatan dan rotasi tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan dan pemantapan Organisasi untuk meningkatkan kinerja SKK Migas dalam upaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi untuk mencapai target jangka pendek maupun jangka panjang dan menjadikan organisasi sebagai Centre of Excellence.

Bacajuga

Galaxy Tab A11, Tablet Sejutaan dengan AI untuk Dukung Aktivitas Keluarga

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps “Tring!”: Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

 Penutupan Gentala Arasi 2025: Transaksi Cashless Tembus Rp1,3 Miliar

Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara 

Sinergi Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Bersama Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Perlindungan Aset BMN

Gentala Arasi 2025 Dorong Akselerasi Ekonomi Keuangan Digital di Jambi

Penandatanganan Fakta Integritas. Foto: IST


Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti menyampaikan, Kepala SKK Migas melantik 58 kepala divisi dan pejabat setingkat di lingkungan SKK Migas.

” Pengisian jabatan dan rotasi ini selain dalam rangka pengisian jabatan sesuati struktur SKK Migas yang baru. Juga menjadi sarana untuk melakukan promosi dan rotasi untuk dapat menjaga semangat dan kesegaran Organisasi untuk dapat terus berjalan secara optimal,” katanya.


Setelah dilantik, para pejabat tersebut selanjutnya diwajibkan untuk menandatangani Pakta Integritas untuk memegang teguh etika dan norma Organisasi di SKK Migas untuk mewujudkan “4 NO” dalam tata kelola hulu Migas, yaitu NO bribery, NO kickback, dan NO gift, dan NO luxurious hospitality.

Suasana Pelantikan. Foto: IST


“Tidak hanya pakta integritas, para pejabat yang dilantik tersebut juga wajib meng-implementasikan core values SKK Migas dalam menjalankan pekerjaan, yaitu P.R.U.D.E.N.T : Professional, Responsive, Unity in Diversity, Decisive, Ethics, Nation Focused, dan Trustworthy. Selain untuk diri sendiri, para kepala divisi atau setingkat juga harus menjadi contoh (role model) bagi pegawai distruktur dibawahnya”, ujar Shinta.


Shinta menambahkan untuk pejabat yang mendapatkan promosi pada pelantikan yang dilaksanakan tadi diingatkan untuk melakukan kinerja terbaik dan terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan cara kerja yang out of the box dalam rangka mencapai target APBN 2023 dan target jangka panjang di tahun 2023 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD).


“Para pejabat yang dilantik juga diingatkan agar menjadi garda terdepan untuk mewujudkan program yang massive, agresive dan efficient serta menghancurkan silo-silo kepentingan yang dapat menghambat tercapainya tujuan SKK Migas”, kata Shinta.


TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang optimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (RED)

Tags: Hulu MigasSKK migas
Previous Post

Bupati Fadhil Hadiri Pengukuhan Aliansi Jurnalis Batang Hari

Next Post

KKKS Pertamina EP Prabumulih Field Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Green Awards 2023

Next Post

KKKS Pertamina EP Prabumulih Field Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Green Awards 2023

JAMBI DARURAT LALU LINTAS?

Akibat material barang tidak datang, sopir truk blokade jalan. Foto: IST

Material Tak Kunjung Datang, Sudah Dua Hari Sopir Truk Blokade Jalan Muara Sabak Timur

Kasus Dana Dumisake, 4 ASN Kembali Diperiksa & Kadisdik Akan Dipanggil

Gubernur Al Haris Stop Angkutan Batu Bara, Instruksikan PU Perbaiki Jalan Rusak

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK