Jambiday.com, JAMBI– Bagi Jemaah Calon Haji (JCH) yang masuk dalam daftar tunggu dan akan diberangkatkan tahun 2024, ada peraturan baru yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Kesiapan kesehatan calon jemaah, menjadi syarat utama keberangkatan. Jika pada saat pemeriksaan kesehatan dinyatakan bahwa jemaah tidak siap kesehatannya, maka tidak bisa melunasi biaya perjalanan haji, dan tidak diperbolehkan berangkat.
Wahyudi Wahab, Kepala Bidang Perjalanan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi, Senin (11/12) mengatakan, memang ada perubahan mendasar pada tahun 2024 mendatang.
“Istithaah Kesehatan menjadi dasar untuk jemaah melunasi biaya perjalanan haji. Ini untuk membangun kondisi jemaah yang betul-betulk siap berangkat secara kesehatan,” katanya usai menjadi nara sumber pada media gathering Kemenag Provinsi Jambi, Senin (11/12).
Untuk itu, pihaknya mengatakan sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral. Pada minggu kedua bulan Desember tahun ini, sudah dimulai pemeriksaan kesehataan CJH di tingkat puskesmas. Kemudian berlanjut hingga satu minggu sebelum jadwal pelunasan biaya haji.
“Ketika di tahap pertama di Puskesmas tidak memungkinkan berangkat, maka jemaah bisa diberikan pembinaan dan diberikan obat. Jika pada tahap pemeriksaan kesehatan akhir, tetap tidak memungkinkan berangkat, maka itulah fungsi tim istihaah memberikan pengertian kepada CJH secara persuasif, untuk tidak berangkat. Semoga ini dimaklumi oleh jemaah,” katanya.
Pada musim haji 2023 lalu, 45 persen jemaah asal Jambi merupakan jemaah lansia. Musim haji 2023 tersebut, mengambil tagline ramah lansia. Tahun 2024 mendatang, taglinenya menurut Wahyudi masih sama, namun harus diimbangi dengan haji yang berkadilan.
Jika memang kesiapan kesehatan jemaah menjadi dasar pelunasan, tidak tertutup kemungkinan jumlah jemaah lansia tahun 2024 mendatang akan lebih sedikit dibanding tahun 2023. Namun, menurut Wahyudi, ini juga tidak bisa menjadi patokan. Karena tidak sedikit juga jemaah yang bukan lansia, memiliki penyakit bawaan yang tidak memungkinkan untuk berangkat ke tanah suci.
“Dari sisi kesehatan, memang Lansia lebih rentan, tapi ini tidak bisa juga dijadikan patokan. Yang jelas, yang masuk asrama nanti, adalah jemaah yang sudah siap,” katanya.
Sekedar informasi, kegiatan media gathering dibuka secara langsung oleh Kemenag Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kabag Tata Usaha, H Abdullah Saman. Terdapat tiga orang narasumber pada gathering dengan tema meningkatnya kualitas penyelenggaraan haji berbasis digital pada kementerian agama ini.
Dari internal Kemenag yaitu Wahyudi Wahab, Kepala Bidang Perjalanan Haji dan Umroh (PHU). Dari Dinkes Provinsi Jambi langsung dihadiri oleh Kadinkes, dr Ferry Kusnadi. Dan dari Balai Karantina Kesehatan, dr Lia Agustina.
Adapun peserta pada kegiatan ini berjumlah 84 peserta yang terdiri dari Kepala Seksi PHU Kabupaten/ Kota, Pranata dan Pengelola Humas, Penyuluh Agama, Pimpinan Lembaga Media dan wartawan.
Sumber anggaran pada kegiatan ini, adalah dari DIPA Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Tahun 2023. (OYI)
Discussion about this post