Jambiday.com, JAMBI- Perjanjian kesepakatan yang beredar di WhatsApp, diakui oleh Caleg PAN Muaro Jambi, Robinson Sirait. Namun, katanya perjanjian itu telah dibatalkan pada tanggal 31 Desember lalu.
“Benar itu, namun segera dibatalkan. Karena dianggap tidak netral, kalo perangkat desa ikut serta. Itu hasil koordinasi dengan Panwascam setempat,” jelas Robinson, yang saat ini merupakan anggota DPRD Muaro Jambi.
Awal mula perjanjian tersebut ada, kata pria kelahiran Medan 45 tahun silam ini, dikarenakan keinginan warga untuk membantu dirinya untuk duduk kembali sebagai wakil mereka di parlemen. Namun, warga tidak ingin hanya janji sekedar di mulut saja.
“Kami tidak mau kalo hanya sekedar janji saja pak, tolong buat kesepakatan perjanjan dan tandatangan. Saya oke kan, karena memang tidak ada niat saya yang lain. Dan memang tugas saya untuk mendengar keluhan masyarakat,” tambahnya.
Hal yang sama diakui oleh Kades Marga Mulya, Sudi Pamungkas, bahwa surat tersebut telah dibatalkan.
“Sudah Dibatalkan, hasil kami koordinasi dengan Panwascam setempat,” kata Kades via WhatsApp.
Dan Kades segera mengirimkan bukti pembatalan dari perjanjian kesepakatan tersebut. Dimana tertanggal 31 Desember, dan ditandatangani langsung oleh Robinson Sirait, dan dirinya selaku Kades serta sebagai saksi 3 orang Kadus.
Berikut bunyi dari pembatalan perjanjian kesepakatan tersebut. Bahwa Robinson Sirait yang membuat surat perjanjian kesepakatan membatalkan dengan pertimbangan sebagai berikut: berdasarkan arahan dan masukan dari Panwascam setempat sebagai bentuk sikap dalam menjaga kenetralan sebagai kepala desa dan perangkat desa. (OYI)
Discussion about this post