Jambiday.com, BATANG HARI- Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin turut mendampingi Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief dalam rangka menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batanghari tahun anggaran 2022.
Atas laporan pengelolaan keuangan itu, Pemkab Batanghari kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke delapan kalinya secara berturut – turut, yang diserahkan oleh Kepala Subauditorat BPK Nur Miftahul Lail kepada Bupati Batanghari.
Meskipun begitu, masih ada temuan dari BPK dalam pengelolaan Keuangan Daerah, diantaranya kekurangan volume pada sejumlah pekerjaan hingga temuan terhadap potongan TPP ASN sebesar 4 persen yang menurut BPK sudah mengangkangi aturan yang lebih tinggi.
Menyikapin hal ini, Anita Yasmin meminta Pemkab Batanghari segera menindaklanjuti hasil temuan dari BPK sesuai hasil rekomendasi paling lambat 60 hari kedepan.
“Kami mengapresiasi pemerintah yang telah mendapat Opini WTP, namun memang, kita kan ada beberapa catatan dari BPK dan ini wajib untuk ditindaklanjuti,” kata Anita saat diwawancarai, Kamis (26/6/23).
Mantan Presenter TVRI itu meminta, pemerintah daerah serius dalam menyikapi persoalan ini, dikarenakan temuan BPK pada tahun anggaran 2022 cukup besar dari tahun 2021 lalu.
“Nah beberapa item ini nantinya perlu dibahas oleh TAPD dan Banggar untuk terus memantau hal itu berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya. (LAN)
Discussion about this post