Jambiday.com, JAMBI- Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2021, DPRD Provinsi Jambi kembali menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap LKPJ yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
Rapar Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi TA 2021 digelar pada Kamis (31/3/2022).
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan, bahwa dalam rapat terdapat berbagai pandangan dari masing-masing fraksi yang akan dijawab oleh gubernur.
“Ada pandangan fraksi-fraksi terkait LKPJ Gubernur Jambi. Besok adalah jawaban gubernur terkait pandangan fraksi-fraksi tersebut,” kata Edi.
Selanjutnya akan dibentuk tim Panitia Khusus (Pansus) yang akan melihat dari LKPJ tersebut mana yang sudah atau belum berjalan.
“Setelah itu kita akan membentuk pansus LKPJ yang kerjanya satu bulan, terakhir baru kita menyimpulkan LKPJ ini seperti apa, yang berjalan mana, yang belum mana,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengatakan, bahwa secara umum LKPJ akan berfokus kepada tiga aspek. Antara lain infrastruktur, studi indikator, dan mandatoris pending.
“Terkait studi indikator kesejahteraan sosial, infrastruktur, mandatoris pending yang ada di Jambi. Sudah berjalan dengan baik atau belum, itu yang akan menjadi fokus LKPJ tahun 2021,” terangnya.
Edi juga menambahkan bahwa sewaktu rapat, terdapat berbagai macam unek-unek yang disampaikan oleh anggota dewan. Mulai dari permasalahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Minyak hingga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Menurut saya ini merupakan komplikasi permasalahan yang dirasakan rakyat Jambi, yang OPD pak Gubernur (Al Haris) dapat memberikan jawaban yang strategis dan mudah diimplementasikan nantinya,” pungkasnya. (OYI)
Discussion about this post