Jambiday.com, SUNGAI PENUH- Video viral yang menampilkan dugaan tindakan tak pantas oleh salah satu anggota DPRD Kota Sungai Penuh berinisial F terus menuai sorotan publik. Dalam video berdurasi sekitar 20 detik itu, oknum dewan tersebut terlihat melontarkan kata-kata kasar kepada para pekerja proyek di kawasan Pasar Beringin, Sungai Penuh.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil oknum anggota dewan berinisial F tersebut untuk dimintai klarifikasi resmi. Pemanggilan dijadwalkan dilakukan pada Senin, 20 Oktober 2025, dan akan dilanjutkan dengan pembahasan di Badan Kehormatan (BK) DPRD.
“Kita akan lakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan pada Senin besok. DPRD akan memproses hal ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku melalui Badan Kehormatan,” ujar Ketua DPRD Sungai Penuh, Hutri Randa, Minggu (19/10/2025).
Ia menegaskan, lembaga DPRD sebagai representasi rakyat harus menjunjung tinggi etika dan kehormatan jabatan. Setiap anggota dewan, katanya, terikat oleh sumpah jabatan dan kode etik yang mengatur perilaku, baik di dalam maupun di luar lembaga.
“DPRD adalah lembaga terhormat. Karena itu, setiap anggota harus mampu menjaga sikap dan tutur kata di ruang publik. Kita tidak boleh membiarkan perilaku yang bisa mencoreng wibawa lembaga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menyebutkan bahwa Badan Kehormatan memiliki kewenangan untuk menilai dan memberikan rekomendasi sanksi apabila terbukti terjadi pelanggaran etik.
“Kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu dari yang bersangkutan. Setelah itu, Badan Kehormatan akan menilai berdasarkan bukti dan keterangan yang ada,” katanya menambahkan.
Sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Kota Sungai Penuh, Fikar Azami, telah menyampaikan bahwa pihak partai juga akan melakukan pemanggilan internal dan memberikan teguran tertulis. Bahkan, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, turut menyayangkan peristiwa ini dan meminta agar kasus tersebut diproses secara etik oleh DPRD melalui Badan Kehormatan.
Cek Endra juga menegaskan, langkah tegas ini penting untuk menjaga marwah partai dan lembaga legislatif agar tetap dipercaya oleh masyarakat.
Publik kini menunggu hasil pemanggilan dan keputusan resmi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Sungai Penuh. Peristiwa ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pejabat publik untuk semakin berhati-hati dalam bersikap, serta menjunjung tinggi nilai etika, kesantunan, dan keteladanan di tengah masyarakat. (OYI)
Discussion about this post