Jambiday.com, MUARA TEBO – Menjelang Idul Adha 2022, penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak semakin harus diperhatikan, meskipun data penyebaran PMK terdata nol dari Dinas Peternakan Tebo.
Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Cabang Tebo Dimyati Ahmad, meminta supaya pihak Kementerian Agama (Kemenag), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tebo, membuat tim khusus untuk memantau dan memastikan langsung keabsahan hewan qurban warga.
“Sebelum dilakukan penyembelihan hewan qurban pada idul adha ini, kami berharap pihak MUI atau Kemenag Tebo, bisa membuat tim khusus untuk mengecek kondisi hewan ternak yang hendak disembelih,” ujarnya. Kamis (7/7/2022).
Menurutnya, wabah PMK ini tentu mempunyai gejala klinis baik ringan maupun berat, sesuai yang tertuang dalam fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022, tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat wabah PMK.
“Kita tidak tau, bisa saja gejala berat PMK muncul pada hewan yang hendak disembelih, apalagi sekarang masih wabah PMK. Maka tidak sah hukumnya dijadikan qurban,” pungkasnya. (SCI)
Discussion about this post