Jambiday.com, JAMBI– Belasan kapal barang tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau banyak tertahan di perairan Sungai Batanghari, Jambi.
Informasi dihimpun, kapal ditahan diketahui beragam macam jenis merk kapal. Dan ditahan oleh pihak Syahbandar Jambi dan itupun secara mendadak. Dengan alasan, para kapal tidak ada kelengkapan dokumen buku pelaut, sedangkan dokumen kapal lainnya lengkap.
Basri, seorang pemilik Kapal KM Kiki Cuandi saat dikonfirmasi mengatakan kapal yang membawa kebutuhan masyarakat Dabo Singkep, sudah dua minggu bersandar di tepi sungai Kota Jambi. Karena ditahan oleh pihak syahbandar karena dokumen buku pelaut.
“Kurang lebih dua minggu ditahan karena masalah dokumen kapal. Dan sebenarnya dokumen kapal kita sudah lengkap, cuma kendalanya di sini buku pelaut,” ujarnya.
Basri menyebutkan, pihak Syahbandar tidak membolehkan berlayar para kapal dengan alasan minta buku pelaut. Sementara pihak kapal baru ngurus dan belum tahu sebelumnya adanya peraturan baru diterapkan di Jambi.
“Kita secara mendadak diberhentikan oleh pihak Syahbandar dan mereka minta buku pelaut. Sedangkan kita baru tau karena selama ini hanya SKK dan dokumen lainnya ditunjukan setelah itu berlayar,”jelasnya Sabtu, 19 Juni 2021.
Basri mengatakan, kapal Ia sendiri sudah 20 hari ditahan ditepi sungai Batanghari. Dan barang dibawa sembako kebutuhan Masyarakat Kabupaten Lingga dan ia berharap meminta kebijakan pemerintah. Agar bisa memberangkatkan semua kapal, karena dokumen masih dalam pengurusan.
“Tolong pemerintah dan pihak Syahbandar beri kami semua para kapal kelonggaran. Karena kami semua baru tau, apalagi istri dan anak kami mau makan juga,”terangnya.
Terpisah, Angga Pemilik Kapal KM lainnya mengatakan, atas peraturan terbaru tidak tahu dan kapal langsung secara mendadak ditahan oleh pihak Syahbandar. Sedangkan kapal yang ditahan hanya kapal barang kecil dan yang dibawa bawa adalah sembako tujuan Sadu, Kabupaten Tanjabtim. Dan
harapan dikasih solusi dispensasi agar bisa bergerak untuk mengantar sembako ke masyarakat.
“Awalnya peraturan mendadak itu saat setelah Kapal KM Wicly tenggelam sampai memakan korban jiwa. Makanya banyak ditahan kapal dan langsung ditepikan di sungai. Dan kita tidak dikasih surat persetujuan berlayar dan kita juga sudah dua minggu dan takutnya sembako rusak,” katanya. (SYN)
Discussion about this post