Jambiday.com, TEBO– Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DLH dan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terkait stockpile milik PT NAR yang dikeluhkan masyarakat.
Komisi III DPRD Kabupaten Tebo di dampingi Dinas Lingkungan Hidup dan perhubungan (DLH-Hub) melakukan sidak ke lokasi stockpile batubara PT Natural Artha Resource (PT NAR) di Kecamatan Tengah Ilir pada Kamis siang (12/08/21).
Sidak dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tebo Syamsu Rizal dan Ketua Komisi III, Fahlepi bersama anggota dewan lainnya.
Syamsu Rizal akrab disapa Iday mengatakan, dalam Sidak ditemukan beberapa permasalahan. Diantaranya aktifitas stockpile batubara milik PT NAR terlalu dekat dengan sepadan jalan.
“Kita kasih waktu hingga Januari 2022 mendatang aktifitas stockpile batu bara PT NAR harus bergeser dari badan jalan 33 meter,”jelasnya.
Selain itu stockpile PT NAR juga tidak memiliki pagar pengaman, Dewan minta dalam waktu dua bulan pihak PT NAR membuat pagar agar tidak mengganggu aktifitas masyarakat. (AZZ)
Discussion about this post