Jambiday.com,JAMBI – Sejak berbagai pembangunan di Kota Jambi berjalan, baik yang bersumber dari dana ABPD maupun dana pinjaman PT SMI, anggota Legislatif dalam hal ini Komisi III DPRD Kota Jambi, kerap meninjau progres pembangunan tersebut.
Tinjauan ini guna memastikan, apakah proses pembangunan yang ada sudah sesuai atau belum. Sehingga kedepannya, dapat memberikan manfaat khususnya pelayanan kepada masyarakat.
Kemarin (3/9/21), anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, meninjau progres pembangunan lanjutan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di eks rumdis DPRD Kota Jambi. Di mana, dalam bulan ini pembangunan gedung tersebut sudah harus selesai.
Adapun anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 13.233.850.000, dan dikerjakan oleh PT Wira Karya Indah, dengan konsultan pengawas CV Dhimas Jaya Sakti. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menyebutkan, pengerjaan lanjutan tersebut sudah mencapai 90 persen lebih.
“September ini sudah selesai. Kami lihat kelayakan dan kualitas, sesuai dengan harapan. Walaupun ada kekurangan, karena belum 100 persen,” kata dia, Jumat (3/9/21).
Ke depan, dengan hadirnya MPP ini, pelayanan di Kota Jambi menjadi terpusat. Tidak pecah-pecah lagi. Untuk kegiatan usaha menjadi terpusat.
“Ini juga untuk memutus mata rantai pungli, mata terjadinya yang tidak diinginkan. Sehingga ada percepatan terhadap masyarakat, kita harapkan Pemkot transparan nantinya,” jelasnya.
“Catatannya, semoga ini cepat selesai. Sehingga cepat dapat digunakan. Target Januari bisa dipakai lah,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, M Yasir memberikan catatan kepada pelaksana proyek, yakni terkait finishing pengerjaan, yang dianggap masih belum rapi.
“Seperti tadi itu, keramik tangganya harus seragam ya. Itu juga permintaan pak wali kan. Terus ini, besi-besinya dilapisi anti karat lah. Masih banyak itu saya lihat belum dilapisi, apalagi yang sudah tertutup sama plafon,” tegas Yasir, kepada pengawas pelaksana proyek tersebut.
Sementara itu, pengawas pelaksana proyek lanjutan gedung MPP, Johan mengatakan, mengenai kerangka besi yang tertutup plafon menurutnya sudah dilapisi cat anti karat dan telah didokumentasikan.
“Sudah pak, kita juga ada dokumentasinya. Iya ini karena belum 100 persen, jadi masih terlihat tidak rapi,” kata dia.
Perlu diketahui, nantinya Gedung MPP akan melayani berbagai macam perizinan yang akan diletakkan di sana. Termasuk di antaranya BUMD Siginjai Sakti. Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi mengatakan, bangunan tersebut masih berupa bangunan kosong, tidak ada sekat-sekat di dalamnya.
Untuk mengisi interiornya, nanti Pemkot akan menganggarkan kembali pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
“Itu masih berupa bangunan kosong, nanti untuk mengisi interior dan landscape luar akan dianggarkan di APBD-P 2021 dan diperkirakan akhir tahun ini selesai,” jelas Fahmi.
Jika pembangunannya selesai akhir tahun, maka awal tahun 2022 sudah bisa digunakan dan secara resmi akan dilakukan soft launching. Sementara untuk Grand Opening nantinya menunggu penilaian dari Kemenpan RB. Setelah memenuhi persyaratan yang yang di wajibkan, nantinya mall pelayanan publik (MPP) milik kota Jambi tersebut akan diresmikan oleh Kemenpan-RB.
“Untuk awal memang kita upayakan ada 21 jenis pelayanan, dan nanti akan ditambah secara bertahap. Jenis pelayanannya itu meliputi internal pemerintah kota Jambi terlebih dahulu, baru ke layanan publik umum. Seperti perpajakan, layanan pensiun, ULP, BPJS, Perbankan, pembuatan SIM, SKCK, Paspor, Pertanahan, Baznas dan lainnya,” ujarnya. (OYI)
Discussion about this post