Wednesday, May 21, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komoditi Syariah Makin Diminati Masyarakat

by Redaksi
18/03/2024
in NASIONAL
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, JAKARTA-  “Transaksi Komoditi Syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) makin diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari peserta serta nilai transaksi yang terus bertambah. Sejak pertama kali transaksi di tahun 2021, hingga saat ini jumlah peserta dan transaksi terus mengalami peningkatan.

Data hingga saat ini, jumlah peserta transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 8 peserta Lembaga Keuangan Syariah”. Demikian disampaikan Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) disela-sela Talk Show yang bertajuk “Menjelajahi Dinamika Komoditi Syariah: Peluang dan Tantangannya di Indonesia”, yang diselenggarakan ICDX pada 18 Maret 2024.

Data dari ICDX menyebutkan, beberapa lembaga keuangan yang telah menjadi peserta  transaksi komoditi syariah meliputi Bank Syariah Indonesia, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, serta CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Peningkatan jumlah peserta transaksi komoditi syariah ini juga berbanding lurus dengan nilai transaksi yang terjadi. Di tahun 2024 sampai dengan Februari, total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 224 Milyar, yang dimanfaatkan untuk subrogasi. Sebagai catatan, di tahun 2023 total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp 1,2 Triliun, dan di tahun 2022 tercatat transaksi sebesar Rp 785 Miliar.

Nursalam menambahkan, “Kami optimis ke depan transaksi komoditi syariah akan terus berkembang dan mengalami pertumbuhan signifikan. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentunya akan menjadi salah satu faktor pendorong utama terkait peningkatan transaksi komoditi syariah. Selain itu, dari sisi internal, kami ICDX akan terus memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan transaksi komoditi syariah ini melalui bursa. Untuk tahun 2024 ini, kami targetkan transaksi komoditi syariah mencapai Rp 2,5 Triliun, atau tumbuh 100% dibandingkan tahun 2023”.

Sebagai informasi, Transaksi komoditi syariah di ICDX masih baru dimanfaatkan 2 jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi SiKA atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi. Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah. SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran. 

Sedangkan Subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.


Tentang Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX)

Bacajuga

Santuni Anak Yatim Jelang Lebaran, Rocky Candra: Ajaran Pak Prabowo Agar Peduli Anak-Anak Indonesia

Tindak Lanjut UU PPSK, OJK Berikan Ijin Prinsip Kepada ICDX

ICDX dan ICH Berikan Respon Perpindahan Derivatif Keuangan  dari Bappebti ke OJK dan BI

Sehari Setelah Presiden Resmikan Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian Tembus Hampir Setengah Ton

Targetkan Transaksi Subrogasi Syariah tumbuh diatas 80%,  ICDX Jalankan Langkah Ini

Kunjungan Kerja ke Korea Selatan, Menteri Hukum Sambangi KBRI Seoul


Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), juga dikenal sebagai Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) adalah bursa komoditi dan derivatif yang berbasis di Indonesia. Visi ICDX menjadi bursa pasar global yang meningkatkan kesejahteraan nasional, dengan misi menjadi tolok ukur penetapan harga komoditi dunia melalui produk-produk primer Indonesia.

ICDX adalah Bursa yang didukung oleh anggotanya yang terdiri dari pialang dan pedagang yang teregulasi oleh BAPPEBTI. Anggota ICDX memfasilitasi layanan transaksi nasabah yang mencakup kontrak perdagangan berjangka komoditi ICDX. Perdagangan di ICDX akan diselesaikan, dijamin, dan dikliring oleh Indonesia Clearing House. (RED)

Tags: bursa komoditi dan derivatif indonesiaICDX
Previous Post

Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Paripurna LKPJ Walikota TA 2023

Next Post

Safari Ramadhan di Ladang Panjang Sarolangun, Gubernur Berikan Bantuan Pembangunan Masjid

Next Post

Safari Ramadhan di Ladang Panjang Sarolangun, Gubernur Berikan Bantuan Pembangunan Masjid

Lantik 78 Guru, Bupati Fadhil: Ayok  Sharing, Agar Seiring  Sejalan

Raih Rekor Muri, Fadhil: Mari Tingkatkan Lagi Indeks Literasi Di Batanghari

BI Jambi Siapkan Penukaran Uang Sebanyak Rp 2,2 Triliun, Catat Cara Daftarnya

Safari Ramadhan di Renah Pemenang Merangin, Al Haris: Momen Kita Silaturahmi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK