Jambiday.com, TEBO- Penyelesaian konflik tenurial di Kecamatan Sumay dan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo-Jambi, sudah temui titik terang. Para petani yang memiliki lahan yang keterlanjuran di kawasan hutan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) bisa tidur nyenyak.
Kepada masyarakat petani yang menduduki lahan di dua kecamatan tersebut, Pj Bupati Tebo H. Aspan sampaikan progres atas hasil pertemuan dengan kementrian KLHK dan Presiden RI beberapa Minggu lalu.
Pemerintah memberikan jaminan kepada masyarakat yang terlanjur memiliki lahan/kebun di area konsesi dengan ketentuan satu orang memiliki luasan 5 Hektare. Bagi mereka yang terlanjur sebelum tahun 2020.
” Mereka yang memiliki luas lahan diatas 5 hektar agar dapat melakukan kewajiban sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Aspan saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Karhutla dalam Kecamatan Sumay dan VII Koto Ilir di Desa Pemayungan, Rabu (15/11/2023) kemarin.
” Ingat, pemerintah hanya mengurus masyarakat yang mencari sesuap nasi dan bukan segantang beras,” ungkap H. Aspan disambut tepuk tangan dari masyarakat yang hadir.
Untuk langkah progres selanjutnya, disampaikan oleh H. Aspan pemerintah tidak berpangku tangan. Namun, menjadi catatan penting masyarakat tidak mempercayai siapapun dari pihak luar terkecuali dari pemerintah desa dan kecamatan.
” Ingat jangan lagi mau diasut dan diadu domba oleh siapapun, mengatas namakan komunitas,LSM dan lainnya, ” tegas Aspan.
Tugas RT sampai kepada camat. Diminta kembali mencermati Fasum dan Fasos dia area dua kecamatan tersebut. Agar kedatangan tim dari Provinsi dan pusat turun dapat membuktikan data yang valid sesuai yang disampaikan.
Kendati dengan tegas, H.Aspan menyampaikan kepada ratusan tokoh masyarakat yang hadir, dirinya tidak mau lagi mendengar apalagi mengadu dengan dirinya ada warga yang tertangkap gegara membuka lahan dengan membakar. Ke depan dirinya tidak akan membantu bahkan akan mendorong pihak kepolisian untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Meminta masyarakat membantu pemerintah daerah dalam menanggulangi Karhutla. Ke depan pemerintah daerah bersama dengan penegak hukum akan mendirikan sedikitnya 5 pos jaga di kawasan bukit 30 agar tidak terjadi lagi perambahan hutan dan kasus Karhutla di Kabupaten Tebo.
Lalu, meminta warga setempat untuk segera mengurus identitas. Agar pemerintah daerah tidak dilema bila terjadi persoalan apapun di wilayah kedua kecamatan tersebut.
Salah satu warga setempat, Munthe menyampaikan ucapan terima kasih dan harunya kepada pemerintah daerah yang dipimpin H.Aspan saat ini. Pasalnya, bertahun-tahun, belasan hingga puluhan tahun konflik tidak ada akhir dan tidak memiliki progres yang jelas. Dan akhirnya saat ini masyarakat bisa tidur nyenyak.
” Semoga Tuhan memberkati, pak Aspan mampu dan tampak peduli dengan kami. Kami disini bukan cari kaya pak. Tapi hanya bertahan hidup dengan apa yang kami miliki,” pungkasnya. (AZZ)
Discussion about this post