Monday, October 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMILU KPU

KPU Jambi Umumkan LPSDK: Romi-Sudirman Rp205 Juta, Haris-Sani Rp1,5 Miliar

by Redaksi
26/10/2024
in KPU, PEMILU
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jambi secara resmi mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jambi, yaitu Romi Hariyanto-Sudirman dan Al Haris-Abdullah Sani, Sabtu (26/10/2024). Berdasarkan laporan tersebut, pasangan Romi Hariyanto-Sudirman menerima dana kampanye sebesar Rp205.000.000 yang berasal dari sumbangan perseorangan. Sementara itu, pasangan Al Haris-Abdullah Sani mencatat LPSDK senilai Rp1.595.920.000, yang diperoleh dari sumber pribadi calon, perseorangan, dan badan hukum swasta. Komisioner KPU Jambi, Yatno, menjelaskan bahwa sumbangan yang diterima dapat berupa uang, barang, maupun jasa.

“LPSDK ini disampaikan oleh pasangan calon pada 24 Oktober 2024, dan kami umumkan secara resmi hari ini,” ujar Yatno.

Bacajuga

Bawaslu Jambi Bangun Kolaborasi Strategis dengan Dunia Akademik dan LAM Jambi

Kelas Hukum KPU Kota Jambi, Wadah Pendidikan Pemilu bagi Mahasiswa dan Pemilih Muda

Lewat MoU dengan Kwarda Pramuka, Bawaslu Jambi Bentuk Saka Adhyasta Pemilu

Sosialisasi Berkelanjutan, KPU Kota Jambi Ajak Siswa SMPN 7 Kenali Pemilu Sejak Dini

Bawaslu Jambi Gelar Upacara HUT  RI ke-80, Momentum Jaga Kedaulatan Rakyat

Luncurkan Coktas, KPU Jambi Pastikan Data Pemilih Akurat Jelang Pemilu 2029

Ia merinci bahwa pasangan Romi-Sudirman menerima dana kampanye dalam bentuk uang tunai. Sedangkan pasangan Haris-Sani menerima sumbangan dalam bentuk uang senilai Rp1.470.000.000 dan barang senilai Rp125.920.000. Yatno menambahkan bahwa setelah LPSDK ini, KPU akan menunggu Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari setiap pasangan calon sebagai laporan akhir.

“LPPDK akan diaudit oleh akuntan publik setelah disampaikan,” tutupnya. (OYI)

Previous Post

Debat Kandidat Pertama, Calon Gubenur Jambi “Jualan” Ide & Gagasan Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub Jambi 2024

Next Post

KPU Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilgub Jambi 2024

Debat Kandidat Cagub Perdana, Prediksi Pengamat Akan "Berat" Bagi Petahana

Romi Haryanto Tenang dan "Unggul", Al Haris "Lelah" di Debat Pertama Pilgub Jambi

Pertanyaan Al Haris, Dijawab Romi dengan Bukti Prestasi dan Tanpa Menjatuhkan

Debat Perdana Pilgub Jambi 2024 Dimulai, Iron Sahroni: Bahas Strategi Peningkatan Kualitas Hidup Warga

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK