Jambiday.com, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah memulai proses sortir dan Lipat 469.238 lembar surat suara untuk Pemilihan Walikota Jambi 2024. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa semua surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan mendatang dalam keadaan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses sortir berlangsung di Gedung Astaka ex Arena MTQ Kel. Talang Bakung Kecamatan Paal Merah Kota Jambidengan melibatkan petugas KPU dan relawan. Mereka memeriksa setiap lembar surat suara untuk mengidentifikasi adanya kerusakan atau kesalahan cetak. Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmad melalui Rahmidiana menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas dan integritas Pemilu.
“Sortir surat suara ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pemilih menerima surat suara yang valid dan berkualitas,” ujarnya.
KPU juga menghimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses Pemilu dan memastikan hak suara mereka dilindungi. Proses sortir dan Lipat dijadwalkan berlangsung dari 30 Oktober sampai dengan 1 November. Sebelum dilanjutkan dengan pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kota Jambi berharap Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan demokratis. (OYI)
Discussion about this post