Jambiday.com, JAMBI– Sejumlah tahapan Pilkada 2024, khususnya Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi tahun ini sudah berjalan. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah rampung melakukan penelitian atau pemeriksaan terhadap syarat administrasi calon. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat saat dikonfirmasi sejumlah awak media ini, Minggu (15/09/2024).
Deni mengatakan, setelah tahapan pendaftaran bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024 kemarin, sejumlah bakal calon melakukan tahapan tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bratanata atau dikenal DKT Jambi.Tahap pemeriksaan ini dilakukan sampai dengan tanggal 02 September 2024 kemarin, dilanjutkan dengan tes wawancara bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi.
Tahapan selanjutnya yakni penelitian syarat administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, yang dilakukan sejak tanggal 29 Agustus hingga hari ini tanggal 04 September 2024. Ia menyebutkan, hari ini penelitian syarat administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, di Pilwako Jambi 2024 mendatang sudah rampung.
“Penetapan bapaslon menjadi paslon tanggal 22 September, sekarang proses penelitian syarat administrasi calon sudah rampung,” kata Deni.
Setelah penelitian syarat administrasi ini selesai, selanjutnya akan dilakukan tahapan perbaikan, yakni proses melengkapi syarat jika ada kekurangan. Selanjutnya, usai melewati sejumlah proses KPU Kota Jambi mengumumkan bahwa penelitian syarat administrasi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, dua pasangan yakni Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin dinyatakan memenuhi syarat.
Hal serupa, untuk bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, H. Abdul Rahman dan Andi Muhammad Guntur, juga dinyatakan memenuhi syarat.
Tahapan selanjutnya, tanggal 22 September 2024 mendatang akan ditetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi di Pilwako 2024. (OYI)
Discussion about this post