Jambiday.com, TEBO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo menetapkan nomor urut pasangan calon bupati-calon wakil bupati (Cabup-cawabup) untuk pilkada 2024. Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Tebo, Senin (23/9/2024) pukul 14:00 WIB. Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah memimpin rapat pleno terbuka yang dihadiri dua pasangan calon besertam tim pemenangan. Atiul menjelaskan sebelum pengambilan nomor urut ini, pihaknya telah melakukan berbagai proses dan tahapan pilkada 2024.
“Kita telah melewati beberapa tahapan di antaranya, pendafataran calon, verifikasi, pemeriksaan kesehatan, verifikasi ulang dan perbaikan dan bahkan sampai kepada tanggapan. Dan alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pengundian dan penetapan, di mana sebelumnya kita sudah tetapkan calon,” ucapnya.
Pengundian nomor urut calon diawali dengan masing-masing cawabup dari dua paslon mengambil nomor antrean. Hasilnya pasangan Agus-Nazar mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut kemudian dilanjutkan pasangan Aspan-Wartono.
Hasil dari undian nomor urut, pasangan Aspan-Wartono mendapat nomor urut 1, sementara pasangan Agus-Nazar mendapat nomor urut 2 pada Pilkada Tebo 2024. Hasil pengundian dan penetapan nomor urut tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara nomor 200/PL.02.3-BA/1509/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Tebo tahun 2024. Ketua KPU Tebo kemudian membacakan berita acara penetapan nomor urut calon berdasarkan hasil pengundian
“Ditetapkan nomor urut pasangan calon sebagai berikut: nomor urut 1 H Aspan S.T – Wartono Tryan Kusumo S.E.,M.H, partai politik pengusung PKB, Partai Gerindra, PDIP, Nasdem dan PAN. Nomor urut 2 Agus Rubiyanto S.E.,M.M – Nazar Efendi S.E.,M.Si. partai politik pengusung Golkar, PKS, Partai Demokrat, PPP,” kata Atiul. (OYI)
Discussion about this post