Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief lantik Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK-PAI) Non Pegawai Negeri Sipil masa khidmad 2021-2024 khususnya di Kabupaten Batanghari.
Acara berpusat di serambi pendopo rumah dinas Bupati Batanghari yang dihadiri oleh Asisten I Setda Muhammad Rifa’i Sp, Kepala Kantor Kementrian Agama Batanghari dan puluhan penyuluh yang akan dilantik serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Bupati M Fadhil Arief mengatakan, dengan adanya Forum Komunikasi ini dapat wadahi sekaligus menjadi sarana bagi penyuluh agama islam non PNS untuk dapat meningkatkan kinerja. Dan memberikan kontribusi yang lebih baik mengenai ajaran islam yang baik dan benar.
Untuk itulah diperlukan kerja keras dan dedikasi yang tinggi. Sehingga peran dan tanggung jawab yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik. Dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
” Saya juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas terbentuk dan dikukuhkannya Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Batanghari ini. Dan saya mewakili Pemerintah Daerah sekaligus mengucapkan selamat kepada Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Batanghari Masa Bhakti 2021-2024 yang baru saja dikukuhkan pada hari ini,” Kata Bupati, Selasa, (17/05/22).
Sekali lagi saya berharap, masih disebut Fadhil, agar ke depan baik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batanghari maupun Penyuluh Agama Islam Non PNS dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Batanghari Drs. Al Jufri, M. Pd. I juga menyebutkan, untuk jumlah penyuluh agama Islami non PNS yang ada di Kabupaten Batanghari pada saat ini sebanyak 68 petugas. Masing-masing penyuluh akan bertugas di setiap kecamatan yakni sebanyak 2 petugas setiap kecamatan.
” Di samping itu selain mengabdi di bidang keagamaan penyuluh yang bertugas di Kecamatan juga akan bersinergi dengan stake holder terkait dalam mengantisipasi penyebaran HIV AIDS dan juga Narkotika.” tegas Jufri. (LAN)
Discussion about this post