Wednesday, October 29, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Langkah Srategis Pemberantasan Mafia Pelabuhan Oleh Kejagung, Dalam Rangka Optimalisasi Penerimaan Keuangan Negara

by Redaksi
08/04/2022
in HUKUM
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAKARTA– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI merupakan salah satu lembaga yang terkait dengan penerimaan keuangan Negara. Akhir-akhir ini menjadi sorotan publik karena adanya beberapa pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang di bawah Kementerian Keuangan RI.


Carut marutnya kegiatan ekspor impor di republik ini tidak terlepas dari lembaga ini apalagi kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam berbagai kesempatan menyampaikan pentingnya melindungi komoditas dalam Negeri. Akibat derasnya barang impor menggunakan label barang dalam Negeri, penyalagunaan izin ekspor dan impor, masuknya importir nakal yang membuat seolah-olah fungsi penegakan hukum atau penindakan dari Bea dan Cukai tidak berjalan optimal bahkan terkesan ada kerjasama dengan oknum Bea dan Cukai.

Bacajuga

Razia Malam di Lapas Narkotika Muara Sabak, Puluhan Barang Terlarang Diamankan Petugas

 Program Pangan Lapas Muara Bulian Menjadi yang Terbaik se-Provinsi Jambi

 Dari Jamdatun ke Jambi, Sugeng Hariadi Resmi Menjabat Kepala Kejati Jambi

Jajaran Lapas Jambi Tanda Tangani Komitmen Bersama dengan Dirjenpas: Wujudkan Lapas Bersih dan Berintegritas

Lapas Narkotika Muara Sabak Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Hidayat Apresiasi Panen Jagung Hibrida

Hidayat: Integritas Petugas Lapas Jambi Teruji, Gagalkan Masuknya Narkotika Dengan Modus Makanan


“Perintah tegas Jaksa Agung RI Burhanuddin kepada jajarannya patut diapresiasi dalam rangka mengungkapkan permainan mafia pelabuhan. Antara lain importir dan eksportir nakal, pemeriksaan dan investigasi secara masif sangat dibutuhkan bukan saja untuk kepentingan penegakan hukum tetapi juga untuk perbaikan sistem,” ujar Penggiat Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Dr. Oce Madril, S.H. M.H.


“Saya berharap ada perbaikan tata kelola di berbagai segmen terkait dengan tupoksi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Kemudian ada regulasi yang tegas sehingga tidak dapat diintervensi oleh lembaga manapun karena tujuannya adalah untuk memaksimalkan penerimaan keuangan Negara,” ujarnya.


Ada tindakan yustisial berupa penetapan Tersangka dilanjutkan dengan penahanan terhadap personil Bea dan Cukai merupakan langkah yang perlu didukung dan diapresiasi. Dalam rangka pembersihan personil dan terapi kejut penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung.


Ke depan perlu adanya kerjasama yang efektif antara Bea dan Cukai, dalam hal ini Kementerian Keuangan dengan Aparat Penegak Hukum seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Dalam rangka tukar informasi/data-data guna optimalisasi penerimaan keuangan Negara dan dalam rangka penegakan hukum yang elaboratif sehingga penegakan hukum di sektor penerimaan keuangan Negara dapat berjalan secara integrated. (OYI)

Tags: kejagung RIKejaksaan Agung RI
Previous Post

Resonansi Pergerakan Makin Sunyi

Next Post

Ombudsman Jambi Terima 97 Aduan Masyarakat, Dominasi Oleh Pemda

Next Post
Pengaduan Masyarakat Yang Diterima Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Foto: dok Ombudsman RI Jambi

Ombudsman Jambi Terima 97 Aduan Masyarakat, Dominasi Oleh Pemda

Gelar Paripurna, Edi Purwanto Umumkan Susunan AKD Terbaru

Gelar Pasar Murah, Pemkab Batanghari Sebar Di Semua Kecamatan

Mahasiswa UMJ Saat Membagikan Takjil Kepada Masyarakat. Foto: Ist

UMJ Berbagi Takjil, Yul Akbar: Insya Allah Bermanfaat Untuk Sesama

AKBP Fitria Mega, Kapolres Tebo Saat Melakukan Pengecekan Sejumlah SPBU Di Tebo

Antisipasi Kelangkaan BBM, Kapolres Tebo Cek Sejumlah SPBU

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK