Jambiday.com, JAMBI – Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Kebun Kopi Kota Jambi baru-baru ini terancam digusur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Serta dilarang berjualan di kawasan tersebut karena dinilai merusak lingkungan setempat. Tak terima dengan hal tersebut, salah satu PKL ini pun ancam akan buat rusuh jika nantinya mereka tak disediakan lahan untuk berjualan oleh pemerintah.
Sebelumnya, pada Senin (19/09/22) kemarin pemerintah Kecamatan, kelurahan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun ke lokasi untuk memperingati pedagang untuk pindah dari kawasan tersebut. Bahkan, di lokasi sudah dipasangkan papan peringatan oleh petugas, untuk tidak lagi berjualan di tempat itu.
Dari informasi yang diperoleh dari pihak Kecamatan di lokasi, penertiban ini dilakukan karena pedagang dinilai membandel dan masih saja berjualan disitu. Padahal sudah diberikan peringatan beberapa kali bahwa tidak boleh berjualan di kawasan tersebut, namun para PKL tidak mengindahkannya.
Setelah papan peringatan itu dipasangkan, itu artinya pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut. Jika masih membandel, maka masing-masing pedagang akan diberikan sanksi administrative berupa uang tunai, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.
Tak terima dengan aturan tersebut, Diki salah satunya PKL di kawasan Pasar Kebun Kopi ini protes lantaran dirinya sudah lama berjualan di tempat itu. Ia menegaskan tidak lagi berjualan, jika disediakan tempat yang layak oleh pemerintah.
“Kami ni bukan kambing, kami ni cari makan. Kalau memang pemerintah nak nyuruh pindah, sediakan kami tempat. Aku ni asli sini, tinggal di sini,” tegasnya saat ditemui awak media ini, Selasa (20/09/2022).
Tak tanggung-tanggung, Diki juga ancam bakal buat keributan alias rusuh jika nanti pemerintah tidak memberikan tempat alternatif untuk mereka berjualan. Bahkan, dirinya siap mati apabila ada petugas yang mencoba mengusirnya saat lagi berjualan di kawasan tersebut.
“Kalau nyuruh kami pindah sediakan tempat. Jujur, kalau nanti ado Satpol PP yang main kasar ni besok, kalo dak aku yang mati dio yang mati,” tukasnya.
Sementara itu, belum ada penjelasan dari Kepala Satpol PP Kota Jambi terkait larangan tersebut. Kasatpol PP, saat dikonfirmasi awak media ini tidak ada respon. (DAN)
Discussion about this post