Jambiday.com, JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menjalin kerja sama strategis dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jambi melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, S.IP., M.IP., bersama Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., di Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (24/09/2025).
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh Kwarda Gerakan Pramuka Jambi. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam membangun sinergi pengawasan partisipatif, khususnya menghadapi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
“Ini adalah wujud komitmen Bawaslu dalam memperkuat jaringan kerja sama sekaligus mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Dengan dukungan Gerakan Pramuka, kami yakin pengawasan Pemilu bisa lebih maksimal dan melibatkan generasi muda,” ujar Wein.
Lebih lanjut, Wein menjelaskan bahwa selain MoU, kerja sama ini juga akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Saka ini akan menjadi wadah generasi muda Pramuka untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan, pencegahan, serta penyebarluasan informasi terkait kepemiluan.
“MoU ini menjadi awal bagi Gerakan Pramuka untuk ikut serta secara langsung dalam mengawasi proses Pemilu dan Pemilihan. Kami harap kolaborasi ini mampu melahirkan kader-kader muda yang peduli pada demokrasi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi salah satu pilihan menarik bagi Pramuka Penegak dan Pandega.
“Kami berharap Saka Adhyasta Pemilu bisa menjadi wadah pengembangan bakat, minat, serta keterampilan dalam bidang pengawasan, pencegahan, dan penyebarluasan informasi tentang Pemilu, terutama bagi pemilih pemula. Pada akhirnya, Gerakan Pramuka ingin menyiapkan generasi muda yang siap menjadi generasi emas bangsa,” ungkap Sudirman yang juga menjabat Sekda Provinsi Jambi.
Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Rofiqoh Pebrianti dan Indra Tritusian, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, para Kepala Bagian, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi. Dari pihak Kwarda hadir unsur pimpinan, Sekretaris Kwarda, Sekbid, Andalan, staf, Ketua DKD Jambi, hingga jajaran Kwarda lainnya. (RED)
Discussion about this post