Jambiday.com, TEBO- Usai menerima berkas persyaratan bakal calon dari partai PDI-P, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo kembali menerima berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Kamis, (11/5/23).
Didampingi beberapa pengurus, Ketua DPD Partai Nasdem Saipul Anwar langsung menyerahkan berkas ke Ketua KPU beserta anggota yaitu Divisi Hukum, Sri Asteti.
Ketua KPU Basri mengaku usai menerima berkas persyaratan bakal calon dari Parpol PDI-P, dihari yang sama juga menerima berkas dari partai politik NasDem. Yang artinya NasDem menjadi Parpol ke 2 mengantarkan berkas persyaratan.
“Di hari ini juga kita menerima berkas persyaratan bakal calon legislatif dari Partai Nasional Demokrat yang diserahkan langsung oleh pimpinan,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Tebo Saipul Anwar menyampaikan, pada hari ini dirinya bersama pengurus partai NasDem mengantarkan berkas bakal calon legislatif. Selain itu untuk persyaratan yang ditentukan sudah dipenuhi semua.
“Untuk persyaratan, insyaallah sudah terpenuhi semua. Apabila ada perubahan akan diperbaiki,” tegasnya.
Untuk target sendiri, NasDem meyakini bisa menambah jumlah kursi dari sebelumnya.
“Untuk target bisa mencapai 6 kursi, namun minimal satu Dapil satu kursi,” harapnya. (AZZ)
Discussion about this post