Jambiday.com, TANJAB TIMUR– Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak siap berpartisipasi dalam Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Hal ini ditunjukkan oleh antusiasme mereka mengikuti sosialisasi Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Komisioner KPU kabupaten Tanjung Jabung Timur, Juni Yanto mengatakan, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP tentang teknis dan tata cara pemungutan suara dalam Pemilu 2024.
“KPU juga menampilkan contoh surat suara yang akan digunakan dalam Pemilu. Yaitu surat suara pemilihan presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten,” ujarnya, Selasa (6/2/2024).
WBP Lapas Narkotika kelas IIB Muara Sabak yang berjumlah 353 orang dari hasil DPT akan menggunakan hak suaranya di dua Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang disediakan di dalam lapas.
“Sebelumnya DPT Lapas berjumlah 411 saat penetapan di tanggal 21 Juni 2023. Ada pergeseran karena banyak warga binaan keluar masuk,” lanjutnya.
Surat suara yang diberikan kepada WBP akan disesuaikan dengan domisili mereka. Adapun WBP yang berasal dari luar daerah dalam provinsi mereka akan mendapatkan empat surat suara kecuali surat suara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“KPU kabupaten Tanjung Jabung berharap WBP dapat memilih sesuai dengan hati nurani dan kepentingan bangsa pada Rabu 14 februari 2024 yang tinggal hitungan hari,” pungkasnya. (CPM)
Discussion about this post