Friday, June 6, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Masyarakat Puas Ombudsman Jambi Selesaikan Laporan Tiang Listrik PLN

by Redaksi
23/10/2023
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Oleh : Maya Septiani
Asisten Ombudsman RI Provinsi Jambi



TIDAK ditemukannya jalan keluar penyelesaian kasus tiang listrik di halaman rumahnya membuat Z menyampaikan pengaduan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi. Z menyampaikan keluhannya terkait tiang listrik yang ditanam di tengah halaman rumahnya. Adapun tiang listrik tersebut mengganggu aktivitas parkir dan estetika rumah Pelapor tersebut.

Ia pun telah berupaya menyampaikan keluhannya kepada PLN, baik secara langsung maupun melalui surat. Namun dari upaya awal yang ia tempuh, respon yang diberikan PLN tidak sesuai harapannya. Atas hal tersebut, Pelapor menyampaikan laporannya kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.

Pada 22 September 2023, Pelapor menyampaikan Laporan dan diterima oleh Keasistenan Penerimaan Dan Verifikasi Laporan (PVL). Kemudian, pada 27 September 2023, Laporan telah terverifikasi secara formil dan materiil serta masuk kedalam kategori Respon Cepat Ombudsman (RCO).

Setelah Laporan diserahkan ke ke Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Asisten Penanggung Jawab Laporan langsung meminta keterangan Pelapor dan menanyakan terkait keluhannya. Diperoleh bahwa Pelapor menginginkan adanya keringanan biaya pada pemindahan tiang listrik. Pelapor juga siap apabila dilakukan pertemuan dengan PLN untuk membahasanya.

Selanjutnya, pada 29 September 2023, Ombudsman Jambi melakukan pertemuan dengan Pelapor serta Terlapor terkait untuk menyelesaikan Laporan tersebut. Dari pertemuan tersebut diperoleh kesepakatan terkait biaya pemindahan yang sesuai dengan kesanggupan Pelapor yakni sebesar Rp3.300.000,00. Kesepakatan tersebut pun tidak memberatkan Pelapor maupun Terlapor.

Berdasarkan penyelesaian Laporan yang cepat tersebut, Pelapor menyampaikan testimoninya melalui aplikasi WhatsApp, “Terima kasih atas bantuan Ombudsman yang telah membantu saya atas pengurusan pemindahan tiang listrik”.

Bacajuga

Antara Kenyang dan Pintar: Memaknai Prioritas MBG dan Pendidikan di Indonesia

Urgensi Pembahasan RUU Pemilu 2029

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal???

Kepemimpinan Hikmat dan Bijaksana: Belajar dari KDM dan Tugu Biawak

Leadership Without Pride : Refleksi Atas Terpilihnya Arvandi, S.Pd.I Sebagai Ketua RT 05 Paal Lima Kota Jambi

Cepatnya penyelesaian Laporan Masyarakat tersebut juga karena didukung oleh kemauan Terlapor dan komitmennya dalam membantu masyarakat untuk menerima pelayanan publik yang prima. Selain itu, koordinasi dan komunikasi yang terjalin dengan baik kepada Terlapor memudahkan dalam penyelesaian laporan khususnya RCO.

Atas hal tersebut, diharapkan para Kanti Ombudsman Jambi apabila mengalami maladministrasi, jangan takut untuk Awasi, Tegur, dan Laporkan melalui Telp. (0741) 3066814 WA. 08119593737, Email : jambi@ombudsman.go.id Website : www.ombudsman.go.id. (***)

Previous Post

Terima Kunjungan Jurnalis Media Nasional , PetroChina Bangun Keterbukaan Informasi

Next Post

Komisi I DPRD Kunjungan ke Kantor BPN Kota Jambi Lakukan Audiensi

Next Post

Komisi I DPRD Kunjungan ke Kantor BPN Kota Jambi Lakukan Audiensi

OJK Resmi Luncurkan Peta Jalan Pengembangan & Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Polres Batang Hari Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Dengan Motif Berbeda

Jadilah Teman Buat Anak, Bukan Sekedar Orang Tua

Pemilu 2024, Peran Penting Etika dan Hukum

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK