Sunday, October 19, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Mengawal Demokrasi: Peran Publik dalam Penetapan dan Pengumuman DCS Pemilu 2024

by Redaksi
20/08/2023
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Public Speaking Blak-blakan Ala Purbaya

Menggugat Legitimasi Hak Veto Dewan Keamanan PBB

Hak Veto Mencabul Demokrasi, Memandulkan PBB

Multiyears dan Akuntabilitas: Menjaga Proyek Publik Agar Tak Jadi Monumen Kosong

Digitalisasi Tanpa Akar, Kritik pada Gubernur Al Haris Justru Menyelamatkan Jambi

Prabowo Akan Pidato di PBB, Ini 6 Pesan Diplomasi dari Dosen Hukum Internasional UNJA

Oleh : Nur Kholik




PEMILIHAN Umum (Pemilu) adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 untuk memilih calon Presiden dan calon Wakil Presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota.

Salah satu tahapan krusial Pemilu adalah proses pencalonan dimana partai politik mengusulkan nama-nama bakal calon anggota legislatif kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk kemudian diproses menjadi Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum kemudian ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

Sesuai tahapannya, KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 18 Agustus 2023 telah menetapkan DCS Pemilu 2024 untuk jenis pemilihan calon anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota sesuai tingkatannya, kemudian diumumkan ke publik pada tanggal 19 Agustus 2024 hingga 28 Agustus 2024 untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat.

Dalam proses demokrasi, masukan dan tanggapan masyarakat memiliki signifikansi yang tak terbantahkan dan sangat membantu KPU dalam mengambil keputusan untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan bertarung di ajang kontestasi elektoral lima tahunan.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan beragam cara. Masyarakat dapat mengirimkan surat atau email ke KPU, Bawaslu, atau melalui platform online yang disediakan oleh lembaga terkait. Dengan adanya berbagai saluran komunikasi, masyarakat memiliki kesempatan untuk berkontribusi aktif dalam menyusun calon-calon terbaik.

Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS Pemilu 2024 adalah bentuk tanggung jawab sosial dan konstitusional. Dengan melibatkan diri aktif dalam proses ini, masyarakat turut berperan dalam menjaga integritas, transparansi, dan kualitas dari proses demokrasi elektoral kita untuk melahirkan para pemimpin dan para wakil rakyat yang berkualitas dan berintegritas. (***)

Tags: daftar calon sementaradaftar calon tetapKPU Provinsi Jambinur Kholikpemilu 2024
Previous Post

Bulan Promosi Daerah Jambi, Tim Kesenian Batang Hari Pukau Duta Besar Negara Sahabat

Next Post

Kesederhanaan:
Kenyamanan yang Tersembunyi di Balik Hektiknya Kehidupan

Next Post

Kesederhanaan:
Kenyamanan yang Tersembunyi di Balik Hektiknya Kehidupan

Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ, Pemkab Batang Hari Gelar Doa Bersama

Panjat Pinang: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila

Semarak Kemerdekaan, Desa Betung Bedarah Barat Gelar Turnamen Sepak Bola Antar RT

Legislator Perempuan di Parlemen: Substansi atau Sekedar Memenuhi Kuota Keterwakilan?

Discussion about this post

Iklan

Kalender

October 2025
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK