Thursday, July 10, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home HUKUM

Modus Minta Dipijit, Oknum Guru Pesantren di Tebo Diduga Cabuli Dua Santrinya

by Redaksi
15/09/2022
in HUKUM, TEBO
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan


Jambiday.com, TEBO – Dugaan pencabulan terhadap para santri kembali terjadi di Kabupaten Tebo. Kali ini dugaan pencabulan dilakukan oleh oknum guru di salah satu pesantren di Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo terhadap dua santrinya.


Pelaku ialah RW (37) warga Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo. Pelaku merupakan oknum ustad/Guru di salah satu pesantren di Kabupaten Tebo. Sedangkan kedua korban merupakan santri atau murid pelaku yaitu Korban A (13) Laki-Laki dan Korban B (15) yang juga Laki-Laki.

Bacajuga

Tes Urine Petugas dan WBP di Lapas Kelas IIA Jambi: Semua Negatif, Kalapas Tegaskan Komitmen Anti Narkoba

Pakai Modus Titipan Makanan, Oknum Guru Coba Selundupkan Sabu ke Lapas Jambi

Integritas Dimulai dari Internal, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Tes Urine Pegawai Secara Menyeluruh

Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Perkuat Pengawasan Lewat Razia Gabungan

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Gelar Razia Gabungan Bersama TNI 

Polres Tebo Berikan Perlindungan dan Mediasi Tokoh SAD yang Berseteru


Tindakan amoral ini terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di pondok pesentren. Di mana awalnya pelaku meminta korban B memanggil korban A dan temannya untuk memijit pelaku.

Kemudian ketiga santri tersebut datang dan langsung memijit Pelaku. Setengah jam kemudian, pelaku meminta ketiga santri tersebut untuk masuk ke dalam kamar dan kembali memijit pelaku yang sudah terbaring di kasur. Di mana korban A memijit betis kiri, korban B memijit kaki bagian kanan. Dan santri satunya lagi memijit bagian kepala pelaku.


Setelah 15 menit dipijit, pelaku kemudian meminta santri yang satunya keluar untuk menutup pintu pagar pesantren. Sedangkan korban A dan B yang tinggal diminta lagi oleh pelaku untuk memijit tangan kanan dan kirinya.

Saat itulah Pelaku mulai melancarkan aksinya dengan memegang kemaluan kedua korban dari luar sarung.
Setelah itu, pelaku terus menyuruh korban B untuk ke luar melihat santri lainnya yang masih begadang.

Aksi bejad pelaku kembali dilancarkan. Setelah pintu kamar ditutup, korban A yang tinggal sendiri di kamar bersama pelaku, langsung diminta berbaring bersamanya. Pelaku terus melancarkan aksinya melecehkan korban A dan mengikuti kemauan bejat pelaku.

Merasa tidak senang perbuatan pelaku atas kejadian tersebut, pihak korbanpun melaporkan pelaku ke Polres Tebo.
Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega saat dikonfirmasi Rabu (14/9/2022) membenarkan kejadian tersebut.

Dirinya mengatakan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.


“Saat ini saudara RW sudah ditahan di Polres Tebo. Pelaku kita ditahan pada Senin (12/9/2022) pukul 21.00 WIB setelah penyidik PPA menetapkan tersangka,” katanya.


Selain pelaku, Polres Tebo juga mengamankan barang bukti berupa satu helai jaket warna hitam, satu helai sarung motif kotak kotak warna hijau, satu helai baju kaos berwarna putih serta satu helai kain sarung kotak kotak berwarna abu.


“Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat (1) (2) Jo pasal 76 E undang- undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,” pungkas Fitria. (AZZ)

Tags: berita jambiberita Tebokabupaten tebopencabulan santri di TeboTebo uluustad cabul
Previous Post

Buka Rembuk Stunting, Wabup Bakhtiar: Penting Untuk Pencegahan

Next Post

Jaksa Bakal Panggil 75 Kepala Desa di Tebo, Ada Apa??

Next Post

Jaksa Bakal Panggil 75 Kepala Desa di Tebo, Ada Apa??

Yamaha Bikin Heboh Siswa di SMAN 5 Kota Jambi, Ternyata Ada Ini?

Komisi I DPRD Kota Jambi RDP Bersama Warga Payo Selincah dan PT PLN Jambi

Harga Sawit di Jambi Turun Pekan Ini, Rata-Rata Rp 2 Ribu Per Kilogram

Optimalisasi Pajak Daerah, Fadhil Jalin Kerjasama Dengan Dirjend Pajak dan Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK