Oleh : Dr. Noviardi Ferzi (Warga Kota Jambi)
APRESIASI dan hormat mendengar pidato presiden Jokowi dalam Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat (22/3) kemarin. Di acara itu Presiden mengaku jengkel dan gregetan melihat banyaknya barang impor dalam pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh kementerian, pemerintah daerah dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Suatu sikap sederhana namun patriotik dari kepala negara.
Sikap Presiden bukan pencitraan, karena selama ini Jokowi merupakan endorse utama produk barang dalam negeri, mulai dari baju, kemeja, jaket dan lainnya. Dari berbagai produk yang digunakan satu produk yang menurut saya ikonik, yaitu motor custom, motor rakitan anak bangsa yang bekerja di bengkel lokal dalam negeri.
Sikap presiden yang menghargai produk lokal ini patut diapresiasi.
Namun sikap ini berbanding balik apa yang terjadi saat ini. Sikap Presiden untuk mengutamakan produk dalam negeri berbanding terbalik dengan apa yang dipertontonkan pemimpin Kota Jambi. Buktinya, hanya satu hari setelah arahan presiden di Bali tersebut, sang Walikota menggelar event Jambi International Bike Week 2022 (JIBW) di Kota Jambi dalam rangka memperingati Ulang Tahun Ke-35 Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI).
Lalu kaitannya apa ? Seperti kita ketahui Motor Gede adalah hoby mahal, meski mahal ini bukanlah jenis olahraga prestasi seperti Grand Prix Motor di Mandalika kemarin. Jadi, jika ada logika yang menyamakan, keduanya tetap hal yang berbeda. Satu berbasis hoby dan satunya olahraga prestasi.
Nah dimana pangkal masalahnya. Lagi – lagi masalahnya adalah masalah produk dalam negeri seperti yang diminta presiden. Sudah rahasia umum, Motor gede (moge) sebagian besar merupakan produk impor yang dibanderol dengan harga yang cukup tinggi. Beberapa moge ada yang dijual dengan harga luar biasa tinggi hampir Rp 1 miliar hingga di atas Rp 1 miliar.
Karena produk impor yang mahal, pemerintah sudah menetapkan untuk motor-motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc akan diwajibkan membayar luxury tax alias Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak tersebut yang membuat harga moge jadi meningkat signifikan. Namun, ada juga moge yang belum dikenai pajak, harganya sudah selangit.
Maka ketika Walikota Jambi dengan berani menggelar event motor gede setelah arahan Presiden untuk mengutamakan produk dalam negeri merupakan hal yang tidak etis, bertolak belakang dengan perintah Presiden.
Sehingga ini bisa dikatakan sebagai even yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial, menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan masyarakat.
Saat orang susah mereka ber moge ria, saat banyak orang yang harus berhenti kuliah, segelintir orang kaya memamerkan moge mahalnya, saat PNS dan honorer pusing gara – gara TPP yang belum cair, malahan sang pemimpin memakai rumah dinasnya untuk jamuan Moge. Ironis yang wajib disuarakan.
Masalah mengutamakan produk dalam negeri ini, media Januari kemarin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, bahkan telah membuka Kick-off Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Gerakan Wisata Indonesia (Gernas BBI dan BWI) di Jambi. Namun, ironisnya, selang beberapa bulan Kota Jambi juga menjadi event motor gede produk impor yang mahal. Artinya, arahan Presiden Jokowi dan LBP akan hal ini tak diindahkan oleh seorang Walikota.
Kurangnya empati dari sang pemimpin. Menepikan nurani agar bisa tampil gagah – gagahan, tanpa rasa malu mengeber mesin mogenya. Mempertontonkan gaya hidup mahal di tengah warganya yang miskin. Sebuah perilaku yang tak menunjukkan sensitivitas sosial pada nasib masyarakat kecil. Padahal selaku pejabat mereka telah diminta untuk hidup sederhana.
Masalah hidup sederhana ini bukan Presiden berulang kali meminta jajarannya untuk hidup sederhana. Perintah ini telah diikuti oleh pejabat setingkat kementerian dan Kapolri. Bahkan Kapolri telah meminta jajarannya untuk bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Perintah yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Tentu saja sikap Presiden Jokowi, Menteri Luhut dan Kapolri akan produk dalam negeri dan hidup sederhana ini harus menjadi pegangan oleh semua pejabat publik, termasuk oleh Walikota Jambi. (***)
Discussion about this post