Thursday, May 22, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMILU KPU

Nukholis Sudah Bebas Tapi Belum Bisa Gabung ke KPU, Begini Penjelasannya

by Redaksi
22/08/2022
in KPU, PEMILU
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan




Jambiday.com, TANJABTIM – Persoalan hukum yang menyandung eks ketua KPU kabupaten Tanjung Jabung timur Nurkholis, nyatanya hingga saat ini tidak akan menggangu jalannya tahapan Pemilu.

Kendati telah divonis bebas oleh hakim Ketua Pengadilan Negeri Jambi, nyatanya hingga saat ini Nurkholis belum bisa bergabung kembali ke KPU. Ini lantaran pihak Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur mengajukan kasasi putusan bebas Nurkholis ke Mahkamah Agung.

Plt. Ketua KPU Kabupaten Tanjung Jabung timur, Abdul Haris mengatakan, meski keanggotaan berkurang, nyatanya pengambilan keputusan di KPU bersifat kolektif kolegial. Sehingga lembaga penyelenggara Pemilu dapat mengambil keputusan meski sejumlah komisioner terjerat persoalan hukum. Hanya saja sang plt. Ketua akan merangkap divisi yang diemban Nurkholis.

“Ya. Saat ini pak Nurkholis sementara belum bisa bergabung kembali. Jadi tugas yang sebelumnya diemban Nurkholis akan dibebankan ke yang lain. Beliau divisi keuangan umum dan logistik,” jabarnya kepada media ini.

Abdul Haris meminta seluruh pihak menghormati jalannya proses penegakan hukum terhadap eks ketua KPU tesebut. Upaya penegakan hukum terhadap yang diterima Nurkholis tak bisa disebut sebagai kriminalisasi.

“Sama-sama kita mendoakan yang terbaik. Yang jelas keputusan belum inkrah karena Kejaksaan ajukan Kasasi putusan ke Mahkamah Agung,” lanjutnya.

Saat ini, jalannya tahapan Pemilu tengah memasuki babak verifikasi administrasi dan faktual terhadap 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap oleh KPU RI.

“Bisa kita lihat kalender tahapan, sekarang sudah masuk ke verifikasi administrasi dan faktual. Untuk domain KPU Kabupaten/Kota saat ini ya nanti pada saat verifikasi faktual terhadap partai baru di lapangan,” tambah pria yang pernah berposes di HMI ini.

Sebagaimana diketahui, Nurkholis sebelumnya sempat didakwa melakukan korupsi dana hibah Pilkada 2020 sesuai dugaan pihak Kejari Tanjung Jabung Timur.

Bacajuga

Bawaslu Jambi Lakukan Monitoring PSU di Bungo

Bawaslu Jambi Warning Potensi Pelanggaran dan Persoalan Daftar Pemilih

Jelang PSU Bungo, Bawaslu Jambi Minta Pengawas Adhoc Jaga Profesionalitas dan Netralitas

KPU Jambi Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Iron: Harap Ada Saran Perbaikan

KPU Tebo Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Serentak 2024

KPU Tebo Gelar Rakor dan Evaluasi Pilkada 2024

Selanjutnya pada tanggal 11 April 2022, Nurkholis menerima vonis bebas dari hakim. Nurkholis dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020. Nurkholis divonis bebas setelah sempat ditahan dan ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan. (CFA)

Tags: ketua kpu tanjab timurkpu tanjab timurnurkholis
Previous Post

Lomba Di Perumahan Kampoeng Kito Usai, Khoiron: Semoga Anak-Anak Lebih Semangat

Next Post

Jaksa Agung RI: Membangun Kejaksaan Modren Dengan Perhatikan Kearifan Lokal

Next Post

Jaksa Agung RI: Membangun Kejaksaan Modren Dengan Perhatikan Kearifan Lokal

Jaksa Agung Minta Pemberantasan Korupsi Di Daerah Mengutamakan Pengembalian Kerugian Negara

Audiensi Dengan Dokter Tangguh, Bupati MFA Minta Maksimal Layani Masyarakat

Kejari dan Dinas Kesehatan Teken Fakta Integritas PPS Kabupaten Batanghari

Tiba di Jambi, Elan Suherlan Kajati Jambi Yang Baru Disambut Forkompinda

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK