Jambiday.com, JAMBI – Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Jambi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan Ranperda Retribusi Persetujuan Bangunan gedung.
RDP dihadiri oleh Dinas terkait antara lain Dinas PUPR, DPRKP, DPM PTSP, DLH, BAPPEDA, BPPRD Kota Jambi, KemenkumHAM Provinsi Jambi, serta Bagian Hukum Setda Kota Jambi.
Rapat Pembahasan pansus 2 yang dilaksanakan pada Rabu, (16/3/2022) dihadiri oleh semua pimpinan Pansus dan Rapat dipimpin oleh ketua pansus Bapak Muhilli Amin, SH dan koordinator Pansus Waka 3 yakni Bapak Pangeran HK Simanjuntak, SE M. Si beserta anggota pansus.
Rapat ini dilaksanakan di ruang Rapat B DPRD Kota Jambi. Pembahasan hari ini sangat Alot pasal per pasal maupun ayat di berikan masukan serta saran yg baik oleh para pimpinan maupun anggota Pansus. (OYI)
Discussion about this post