Jambiday.com, JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) Participating Interest (PI) 10% DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi XII DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/4). Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan PI 10% pada wilayah kerja Migas di Provinsi Jambi.
Rombongan Pansus PI yang dipimpin oleh Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, diterima oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dan tiga Anggota Komisi XII Dapil Jambi, Rocky Candra, Cek Endra dan SY Fasha serta anggota lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Pansus menyampaikan perkembangan pembahasan penyertaan modal untuk pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai entitas pengelola PI 10%, serta tantangan yang dihadapi di daerah.
”Untuk diketahui, proses PI 10% dimulai dari tahun 2023-2025 awal. Adapun saat ini masih berada di tahapan ke 6 -7 dari 12 tahapan yang mesti diselesaikan pemerintah Provinsi Jambi untuk merealisasikan pencairan PI 10% atau Rp 89 miliar untuk APBD tahun anggaran 2025 ini. Adapun tahapan 6-7 itu, merupakan proses Due Diligence atau Uji tuntas terhadap perusahaan atau aset, dimana pemerintah melalui BUMD atau JII harus menyerahkan surat minat untuk menerus atau tidak meneruskan kepemilikan PI 10% itu. Jika tahapan itu belum diselesaikan, maka tahapan ke 8-12 belum bisa diproses. Dan sekarang sudah tahapan ke 8,” jelas Ivan Wirata.
Ditambahkan Ivan yang saat itu didampingi langsung oleh Ketua Pansus Abun Yani, dan anggota lainnya seperti Hapis Hasbiallah dan Amrizal bahwa konsultasi ini penting bagi DPRD untuk memastikan bahwa setiap langkah yang dimbil sejalan dengan regulasi yang berlaku. Dan agar pengelolaan PI 10% ini benar-benar bisa memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat Jambi.
”Selain daripada itu, kami mohon bantuan political will dari bapak-bapak anggota DPR RI Dapil Jambi yakni Pak Cek Endra, Pak SY Fasha dan Pak Rocky Candra agar bisa mengawal hal ini. Karena tanpa bantuan bapak-bapak, semua keniscayaan ini akan menjadi kemustahilan adanya. Karena kondisi Fiskal Jambi tahun 2025 ini hanya Rp 4,53 triliun dan ini terhitung tidak baik-baik saja. Jika tidak masuk PI ini, maka kami tidak tahu lagi harus bagaimana. Karena memang terjadi kebocoran PAD di beberapa bidang, jadi PI ini juga untuk mencegah defisit jilid 2, ” tambah pria ramah yang akrab disapa BIW ini.
Namun, Ivan yakin dan optimis bahwa semua niat baik dan kerja mereka dalam membentuk Pansus ini akan dimudahkan. Karena semua stake holder akan melakukan koordinasi yang baik dengan tujuan agar defisit jilid dua bisa dihindari. Dan bisa segera merampungkan pembahasan Perda penyertaan modal dan melanjutkan tahapan implementasi PI 10% secara optimal demi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
”Saat Wamen datang pada 16 April lalu, pak Gubernur bilang bahwa PetroChina ini adalah BUMN milik China. Jadi tidak mudah untuk mendapatkan semua data yang diinginkan, harus menunggu juga dari DPR yang ada di China. Kalo kita lihat saham 23 persen PetroChina, 20 persen Petronas dan sisanya Pertamina, artinya bukan cuma BUMN negara. Rasanya kami makin jauh untuk bisa mencapai itu semua, padahal waktu hanya 180 hari membuat Perseroda. Artinya kami sudah semangat, dari B to B, sekarang menjadi G to G lagi. Kan 3 negara lagi, jadi melemah kami. Padahal saat kami ke Dirjen Migas, ditegaskan bahwa insya Allah tahun ini selesai. Jadi kami tidak usah dulu koordinasi ke pak gubernur, nanti kami melemah lagi pak, tidak semangat lagi,” tegas Ivan.
Menghadirkan Gubernur Jambi
Pada kesempatan itu, Anggota DPR RI Dapil Jambi dari Partai Gerindra, Rocky Candra memberikan usulan konkrit agar menghadirkan semua pihak yang berkepentingan untuk hadir.
”Jangan lagi perangkatnya tapi tolong hadirkan Gubernur Jambi, PetroChina, Petronas, Pertamina jadwalkan untuk hadir disini. Supaya klir ini pimpinan, jangan saling lempar bola lagi. Dan supaya kita bisa memberikan pressure secara politik kepada pemangku kepentingan untuk bisa segera terlaksana. Karena saat ini ada blok baru lagi pimpinan, blok Lemang. Ini juga harus dikejar PI nya, dan tolong dibantu dan dijadwalkan,” tegas Rocky Candra.

Komisi XII DPR RI melalui Bambang Patijaya dari Golkar menyambut baik inisiatif konsultasi dari DPRD Provinsi Jambi dan menyampaikan beberapa masukan strategis, di antaranya mengenai aspek regulasi, mekanisme kerja sama BUMD dengan pihak ketiga, serta pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan PI.
Selain itu, Komisi XII juga memberikan catatan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, pusat, dan lembaga terkait seperti SKK Migas dan Kementerian ESDM, agar proses pengalihan dan pengelolaan PI dapat berjalan lancar dan akuntabel.
”Kami agar segera mengagendakan pertemuan dengan semua pihak yang berkepentingan dalam rapar dengar pendapat (RDP). Menghadirkan Menteri ESDM, SKK Migas, dan tiga operator yakni PetroChina, Petronas dan Pertamina dan Gubernur Jambi dan segenap perangkatnya. Satu hal kesimpulannya adalah sudah ditawarkan tapi lambat, ada beberapa konsorsium. Akan menjadi catatan penting kami, segera diagendakan agar cepat selesai,” ujar Bambang Patijaya. (OYI)
Discussion about this post