Jambiday.com, JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi himbau dan tekankan pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilantik untuk bekerja sesuai dengan undang-undang (UU) dan menjaga netralitas.
Hal ini dinyatakan Komisioner KPU Provinsi Jambi Divisi Rendatin, Ahdiyenti usai menghadiri pelantikan serta apel siaga 154 orang Petugas Pemutahiran data pilih (Pantarlih) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang di Kecamatan Telanaipura. Acara turut dihadiri lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
“Apel siaga ini menandakan bahwa Pantarlih siap menjalankan tugasnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) langsung ke masyarakat. Dan siap bekerja secara profesional, sesuai undang-undang dan menjaga netralitas,” ujar Ahdiyenti usai memasangkan atribut Pantarlih seperti rompi dan topi pada Minggu (12/02/23).
Menurut Ahdiyenti, bahwa ada 4 agenda yang dilaksanakan pada hari tersebut. Yakni pelantikan Pantarlih, apel siaga dilanjutkan dengan Bimtek. Dan menyiapkan diri untuk turun langsung melakukan Coklit ke tokoh masyarakat setempat.
“Minimal ketua RT, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Perkenalan dengan pemilik wilayah, bahwa Pantarlih ini yang akan melakukan Coklit di seputaran TPS tersebut. Jika ada kendala, bisa melakukan koordinasi langsung,” tambah wanita kelahiran Tebo ini.
Di lokasi yang sama, Deni Rahmat, Anggota KPU Kota Jambi Divisi Tehnis menerangkan bahwa pada hari itu, sebayak 1.863 Pantarlih Se Kota Jambi telah dilantik. Dilaksanakan di semua wilayah kecamatan dan kelurahan setempat.
“Serangkaian acara berlangsung sukses, tanpa ada kendala yang berarti. Hanya saja memang, karena E-coklit dilakukan se Indonesia terdapat beberapa kendala. Tapi tidak menjadi keluhan, karena Coklit tetap bisa dilakukan secara manual. Nanti.baru dilaksanakan sinkronisasi,” kata Deni, yang juga Korwil Kecamatan Telanaipura ini.
Dan, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno menambahkan bahwa, hari ini secara serentak pelantikan Pantarlih se-Indonesia. Hari ini juga akan dimulai Coklit (pencocokan dan penelitian) hari pertama. Berikutnya Pantarlih akan bekerja sesuai wilayah masing-masing,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, saat diwawancarai usai kegiatan pelantikan Pantarlih se-Kecamatan Jambi Timur, Minggu (12/02/2023).
Yatno mengimbau kepada seluruh petugas Pantarlih se- Kota Jambi yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jaga netralitas dan tidak melakukan tindakan-tindakan di luar prosedural yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
“Laksanakan dengan sebaik-baiknya dan lakukan pencoklitan sesuai dengan data yang dimiliki serta turun secara nyata jangan bekerja di atas kertas, tapi kunjungi masing-masing pemilih itu sesuai dengan data pemilihnya,” kata Yatno.
Dirinya juga meminta dukungan dan peran serta masyarakat untuk menerima petugas Pantarlih dan mempersiapkan dokumen dan hal-hal yang dianggap perlu untuk melancarkan pekerjaan petugas Pantarlih.
“Kami berharap masyarakat siap untuk menerima petugas Pantarlih. Dan sama-sama kita untuk mensuksekan Pemilu tahun 2024 ini,” kata Yatno. (OYI)
Discussion about this post