Jambiday.com, BATANGHARI– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka pembacaan keputusan DPRD tentang persetujuan hibah gedung dan bangunan Pemerintah Kabupaten wilayah setempat kepada Polres Batanghari.
Serta pembahasan jawaban Pemerintah terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD atas Nota pengantar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin, yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Jaafar dan Wakil Ketua II Ilhamudin, Sekretaris Dewan Muhammad Ali.
Serta dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, para unsur Forkompimda, para pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari, serta tamu undangan lainnnya.
Dalam acara Ketua DPRD Anita Yasmin mengatakan, Anggota dewan yang sudah menandatangani daftar hadir berjumlah 23 orang, sesuai dengan tata tertib DPRD forum telah tercapai, dan telah bisa dibuka.
” Dalam rapat ini, saya meminta Sekretaris Dewan untuk membacakan persetujuan DPRD terhadap dana hibah gedung tersebut,” kata Anita, Selasa (13/06/22).
Dalam hal itu juga Sekretaris Dewan Kabupaten Batanghari Muhammad Ali mengatakan, DPRD Batanghari memutuskan telah mensetujui pemberian hibah Pemerintah daerah kepada Polres setempat, Dengan biaya anggaran sebesar Rp.14 Miliar 311 juta lebih.
” Nantinya akan di tindaklanjuti persetujuan hibah kepada Polres Batanghari tersebut oleh Bupati Batanghari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya
Seusai pembacaan persetujuan tersebut, Dilanjutkan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar untuk menyampaikan tanggapan terhadap Sembilan fraksi DPRD, Salah satunya terhadap fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pemerintah mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh fraksi PAN.
Selanjutnya terkait capaian Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak daerah dan retribusi yang belum mencapai target, terhadap hal ini, secara perhitungan target telah berdasarkan database objek dan subjek yang terdaftar, data potensi baru dan data piutang tunggakan yang menjadi hak Pemerintah daerah, namun tidak sesuai target.
” Pemerintah juga mengakui masih belum optimalnya kinerja aparatur pengelola pendapatan daerah dan juga masih belum maksimalnya upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pajak daerah dan retribusi daerah,” imbuh Wabup Bakhtiar
Masih dijelas Wabup, untuk ke depan hal ini benar-benar menjadi perhatian kami dalam membangun kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah dan meningkatkan pengawasan kepatuhan pajaknya. (LAN)
Discussion about this post