Sunday, August 17, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home OPINI

Pembelajaran Penting Dari Kapolres Sampang Soal Kompetensi Wartawan

by Redaksi
20/06/2022
in OPINI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Oleh Hendro Saky
Penulis adalah Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh
Dan Wartawan Utama Nomor Sertifikat 15671-PWI/WU/DP/XII/2018/10/1979

LEWAT acara konperensi pers yang digelar di Mapolres Sampang, Rabu, 14 Juni 2022, AKBP Arman, SIK menegaskan bahwa, pihaknya hanya akan melayani insan pers yang telah berkompetensi yang ditandai dengan kartu UKW atau UKJ, serta wartawan atau jurnalis yang perusahaannya telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers.

Bacajuga

KPU dan Bawaslu Menentukan Makna Merdeka : Catatan Demokrasi HUT RI ke-80

Leadership Crisis: Pelajaran Komunikasi dari Kasus Bupati Pati

Paskibraka: Agen Perubahan dan Pemimpin Masa Depan

Proxy War: Perang Gaya Baru dan Tantangan Hukum Internasional Kontemporer

GMNI Pecah Tiga? Jakarta Menggugat, Sejarah Terulang Kembali 

Candi Muaro Jambi dan Jalan Panjang Menuju Warisan Dunia

Sontak, pernyataan tegas Kapolres itu memantik pro dan kontra dari ragam pihak. Banyak mendukung, dan sebagian lainnya menolak. Video AKBP Arman SIK itu, kemudian viral di platform media sosial yang kemudian memancing perdebatan dan diskusi.

Dewan Pers sendiri, merespon hal itu, dengan menggelar diskusi, pada Jumat (17/6/2022). Lewat dialog yang dihadiri oleh Wakil Ketua Agung Dharmajaya, dan sejumlan anggota, lembaga itu mendukung pernyataan Kapolres.

Salah satu bentuk sikap Dewan Pers atau pernyataan Kapolres itu, adalah, Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

Wartawan atau jurnalis adalah profesi, sebagai pekerjaan mulia, tentu dibutuhkan sikap profesional yang kemudian ditandai dengan kelulusan tahapan ujian yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Upaya mendorong profesionalisme wartawan dan jurnalis harus menjadi ikhtiar dan semangat semua pihak. Tidak hanya tugas dari Dewan Pers, lembaga profesi wartawan, seperti AJI, PWI, IJTI dan lainnya, namun Pemerintah, baik tingkat pusat hingga ke daerah, dan institusi lainnya, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan juga harus mendukung hal itu.

Langkah mendorong profesionalisme wartawan dan jurnalis dilakukan oleh Dewan Pers dengan serangkaian uji kompetensi wartawan (UKW) dan uji kompetensi jurnalis atau UKJ. Tidak Hanya itu, Dewan Pers juga melakukan serangkain verifikasi administrasi dan faktual terhadap perusahaan pers, guna memastikan perusahaan pers yang dibentuk dan tempat bekerja para wartawan dan jurnalis merupakan perusahaan pers yang kredibel dan layak menjalankan kegiatan bisnis pers.

Tentu saja, langkah itu tidak cukup, sebab menurut catatan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI, terdapat 43.200 media online yang ada di Indonesia, dan dari jumlah itu, data hingga akhir 2021, terdapat 1.700 perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.

Dewan Pers sendiri, mendata setidaknya terdapat 200 ribu pekerja di sektor media informasi, baik cetak, online, dan elektronik. Namun dari jumlah itu baru 17 ribu yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi wartawan (UKW) maupun uji kompetensi jurnalis (UKJ).

Hal itulah kemudian mendorong Jaringan Media Siber Indonesia (JMS) lahir. Sebagai organisasi perusahaan pers di tanah air, lembaga tersebut memiliki cita-cita penting, yakni mendorong profesionalisme wartawan, dan perusahaan pers yang sehat, dan kuat sebagai upaya membentuk ekosistem pers yang sehat.

Namun, tanpa dukungan pemerintah dan institusi lainnya, hal tersebut akan sangat lambat terwujud. Kolaborasi antara pemerintah, Dewan Pers, dan organisasi profesi dan perusahaan pers, akan mempercepat proses itu.

Pemerintah dan institusi di daerah, harus berani dan tegas seperti Kapolres Sampang, yakni dengan hanya melayani insan pers yang sudah lulus uji kompetensi, dan juga wartawan yang perusahaannya telah terverifikasi, baik administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

Humas di pemerintah daerah, dan juga di institusi, seperti kepolisian, TNI, dan juga di kejaksaan, seperti di sektor corporate, harus mulai berani untuk tidak melayani wartawan atau jurnalis yang tidak memiliki kompetensi, dan juga wartawan yang perusahaannya tidak terverifikasi oleh Dewan Pers. Hal itu demi mempercepat terbentuknya ekosistem pers yang sehat tentunya.

Wartawan yang berkompeten akan melahirkan produk jurnalis yang sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta perusahaan pers yang sudah terverifikasi akan memberikan kepastian hukum terhadap produk pers yang dihasilkan oleh para wartawannya.

Kita harapkan ke depan, pemerintah daerah, institusi TNI, dan Polri, di daerah, dapat meniru ketegasan Kapolres Sampang, demi kebaikan insan pers di Indonesia, dan demi mempercepat terwujudkan ekosistem yang sehat di tanah air sebagaimana cita-cita komunitas pers di nusantara. (***)

Tags: Jaringan media siber IndonesiaJMSI Acehketua JMSI Aceh
Previous Post

Didominasi Karyawan Milenial, PT KBI Patuhi Anjuran Menteri BUMN

Next Post

Jaksa Agung RI Apresiasi Munaslub PJI 2022, Agenda Perubahan Nama Persadja

Next Post

Jaksa Agung RI Apresiasi Munaslub PJI 2022, Agenda Perubahan Nama Persadja

Dumisake Belum Berjalan, Al Haris Akan Evaluasi OPD

Abdullah Sani Pimpin Rapat Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK RI

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Tinjau Proses Pembangunan Jalan Tempino-Bulian

Bupati MFA Ajak Masyarakat Batanghari Berani Berkompetisi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

August 2025
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK