Tuesday, May 20, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PEMILU BAWASLU

Pemilih Coblos Tak Sesuai DPT, Potensi PSU di Alam Barajo Jambi

by Redaksi
15/02/2024
in BAWASLU, PEMILU
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday com, JAMBI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jambi menerangkan bahwa pemilihan di TPS 66 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Hal ini dikarenakan ada dugaan pemilih yang tidak terdaftar sebagai DPT atau DPTb yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut.

Bacajuga

Bawaslu Jambi Lakukan Monitoring PSU di Bungo

Bawaslu Jambi Warning Potensi Pelanggaran dan Persoalan Daftar Pemilih

Jelang PSU Bungo, Bawaslu Jambi Minta Pengawas Adhoc Jaga Profesionalitas dan Netralitas

KPU Jambi Gelar FGD Evaluasi Pilkada 2024, Iron: Harap Ada Saran Perbaikan

KPU Tebo Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Serentak 2024

KPU Tebo Gelar Rakor dan Evaluasi Pilkada 2024

“Kalau totalnya yang berpotensi saat ini  hanya di Simpang Rimbo, Di TPS 66 ini ada pemilih yang tidak masuk dalam DPT tapi bisa nyoblos, yang dua (TPS) lagi sudah ditelusuri tidak memenuhi unsur,” kata Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, Kamis (15/2/2024).

Saat ini, tambah Johan, Bawaslu tengah melakukan penelusuran dan akan memanggil Panwaslu Kecamatan Alam Barajo, PPKD Simpang Rimbo dan PTPS untuk mencari informasi apakah memenuhi syarat untuk PSU.

Berdasarkan informasi, Johan mengatakan bahwa ada sebanyak 37 orang yang tidak masuk dalam DPT tetapi menggunakan hak pilihnya.

“Kalau dari data laporan terakhir data pengawasan itu ada sekitar 37 orang,” ujarnya.

Menurutnya informasi yang ia dapatkan, PTPS sudah mencegah agar pemilih tersebut tidak menggunakan hak pilihnya. Namun berdasarkan informasi yang ia dapat KPPS masih memperbolehkan.

“Informasinya itu sudah dicegah untuk pemilih ini agar tidak memilih, sudah ducegah oleh PTPS, cuma informasinya KPPS ini masih membolehkan,” jelasnya.

Sementara untuk pelaksanaan PSU dilakukan dalam waktu tiga hari usai pemilihan pertama.

“Tiga hari ini harus sudah selesai untuk proses pemungutan suara ulang,” tutupnya.

Senada dengan Johan, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan bahwa pihaknya juga sedang melakukan kajian terhadap beberapa TPS yang berpotensi PSU.

“Kajian yang dimaksud itu adalah agar kita benar-benar memastikan secara faktanya benar dan secara kajian hukumnya, pasalnya tetap,” ucapnya.

Wein mengatakan bahwa dalam proses ini Bawaslu harus benar-benar cermat untuk dapat menentukan apakah ada pelanggaran yang ada memenuhi syarat untuk TPS tersebut melakukan PSU.

“Nanti pada saatnya kami akan sampaikan, TPS yang berpotensi ada untuk dilaksanakan PSU.  Namun sekali lagi kami masih melakukan pencermatan dalam artian menggali informasi lebih dalam terkait dengan fakta-fakta. Dan  yang kedua melakukan kajian hukum,” pungkas Wein. (OYI)

Tags: Bawaslu kota JambiJohan WahyudiKetua Bawaslu Kota Jambi
Previous Post

Bantah Ada Politik Uang, Ini Jawaban Ketua RT dan KPPS Jambi Korban Pemukulan Tim Caleg PKN

Next Post

Dewan Batanghari Pertanyakan Kinerja Bakeuda

Next Post

Dewan Batanghari Pertanyakan Kinerja Bakeuda

Gelar RDP, Komisi III & Pemkab Bahas Tehnis Hibah Aset

Wagub Abdullah Sani Resmikan Langgar di Tangkit Menjadi Masjid

3 TPS di Dua Kecamatan Kota Jambi Rekomendasi PSU

Zulkifli Linus Tumbangkan Rusli Siregar dan Hasan Mabruri

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
S M T W T F S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK