Jambiday.com, BATANG HARI– Pemerintah Kabupaten Batang Hari memberikan hibah tanah seluas 44.155 meter persegi atau dengan nilai lebih kurang Rp. 5,2 miliar kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari. Yang nantinya akan dibangun Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba.
Hal tersebut juga telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah).
“Sudah merencanakan dari tahun lalu dan baru implementasinya tahun ini. Kita ingin titik baru di Batanghari,” kata Bupati Fadhil, Selasa (1/8/23).
Disampaikan Fadhil, dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batanghari.
Selain sebagai centra kegiatan, pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar gedung tersebut nantinya diharapkan dapat hidup.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batanghari.
“Nanti yang bangun tetap mereka, kita hanya mampu menyediakan tanahnya saja,” tutupnya. (LAN)
Discussion about this post