Jambiday.com, BATANGHARI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih hewan ternak yang akan dijadikan qurban saat perayaan Idul Adha Tahun 2022 ini.
Pasalnya, saat ini sedang ada virus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkaki empat.
“Iya, untuk hewan yang terkena PMK tidak sah untuk dijadikan qurban meski tidak ada dampak buruk jika dikomsumsi oleh manusia. Hewan yang dijadikan qurban harus berada dalam keadaan sehat atau bisa juga dikatakan suci,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Irwan, Senin (30/05/2022).
Dikatakan Irwan, untuk memastikan keadaan hewan ternak di wilayah ini dalam keadaan baik. Petugas dari pemerintah setempat bersama pemerintah Provinsi, sebelumnya sudah membentuk tim satuan petugas hewan dan telah melakukan pemeriksaan di pasar ternak.
“Karena Batanghari merupakan pasar ternak terbesar sekaligus wilayah lintas antar provinsi,” ujarnya.
Disebutkan Irwan, pihaknya memastikan hewan-hewan yang ada di Batanghari khususnya berjenis berkaki empat masih dalam kategori baik. Atau belum ditemukan sama sekali hewan yang terjangkit penyakit tersebut.
“Jika kalau pun ada, pemerintah memastikan akan melakukan penutupan terhadap pasar ternak. Dan segera melakukan isolasi terhadap hewan yang terpapar dan tidak diizinkan untuk dilakukan penjualan,” tegasnya. (LAN)
Discussion about this post