Jambiday.com, BATANGHARI– Pemerintah Pusat menyatakan pembatalan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang,hal tersebut disambut baik Pemerintah Kabupaten Batanghari.
Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan surat edaran terkait pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut.
Bupati Fadhil mengatakan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari masih membutuhkan tenaga honorer. Karena tahapan PPPK yang saat ini sedang berjalan belum mengakomodir keseluruhan tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Penghapusan honorer sudah kita prediksi karena pemerintah tidak sekejam itu, di samping itu kebutuhan kita akan tenaga masih ada,” kata Fadhil, Selasa (10/10/2023) di pinru masuk ruang kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari.
Dirinya memastikan bahwa, Pemerintah Kabupaten Batanghari tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja bagi tenaga honorer.
Lebih lanjut, Fadhil mengatakan pihaknya juga akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat untuk tidak menambah jumlah tenaga honorer yang ada.
“Saat ini kita sudah diberikan edaran tidak boleh menambah jumlah dan anggaran. Dan setiap tahun akan kita usulkan untuk PPPK, karena masih banyak tenaga teknis lainnya yang belum terakomodir. Karena saat ini masih konsen di tenaga kesehatan dan tenaga guru,” jelasnya. (LAN)
Discussion about this post