Jambiday.com, JAMBI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan program pencegahan korupsi di daerah.
Untuk Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari menerima penghargaan sebagai peraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tertinggi di Provinsi Jambi Tahun 2021. Dengan perolehan nilai sebesar 89.69.
Dan penghargaan sebagai nilai Survei penilaian integritas (SPI) survei penilaian integritas korupsi tertinggi di Provinsi Jambi Tahun 2021 dengan perolehan nilai sebesar 77,30. Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Batanghari, M Fadhil Arief.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Ibu Lili Pintauli Siregar, SH MH pada acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi.
Serta ditambahkan juga oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi di acara yang sama bahwa Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari menjadi salah satu yang telah mencapai standar nasional yang ditentukan.
Diketahui penilaian MCP oleh KPK RI fokus pada delapan hal. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa. (OYI)
Discussion about this post