Jambiday.com, TEBO– Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tehnologi melakukan memorandum of understanding (MoU) tentang penyelenggaraan program Sekolah Penggerak.
Penyerahan dokumen MoU dilakukan antara Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom, M.Si kepada Kemendik, Kebudayaan dan Ristek yang diwakili kepala LPMP Jambi Bambang Adi Waluyo, S.Pd, M.Pd di Jambi, Senin (27/9).
Kemudian penyerahan MoU yang dihadiri Sekretaris Daerah Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM tersebut juga diserahkan perjanjian kerjasama oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Tebo Sindi, SH, MH dengan Dirjend PAUD, Dikdas dan Dikmen melalui kepala LPMP Jambi.
” Program Sekolah penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik. Yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter. Diawali dengan SDM yang unggul Kepala Sekolah dan guru,” ungkap Sindi. (AZZ).
Discussion about this post