Thursday, July 10, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home DAERAH JAMBI

Pemkot dan Anggota Dewan Kota Jambi Ini “Bela” Nasib Warga Aur Kenali

by Redaksi
11/12/2023
in JAMBI
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan

Bacajuga

Dinas Damkartan Kota Jambi Gelar Diklat Pemadam 1

Kadis Damkartan Kota Jambi Dilantik Menjadi Ketua Apkari Jambi

Pemilihan RT Serentak di Kota Jambi, Raditya:  Pelajaran Demokrasi yang Menginspirasi

Pers di Jambi Sering Diminta Sensor Berita? Ini Komentar Ahli Pers dan Waka DPRD Jambi

Resah & Tidak Aman, Mahasiswa Jambi Ngaku Jemput Sarjana Lewat “Jalan Kematian”

Dzikir Akbar &  Isra Mi’raj di Lapas Kelas IIA Jambi, Yunus: Wujudkan Kebersamaan & Spiritual


Jambiday.com, JAMBI – Jadi tidaknya pembangunan stockpile batu bara, di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ada di tangan Pemerintah dan DPRD Kota Jambi.


Penegasan penolakan stockpile Aur Kenali jdisampaikan anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun.

“Sejak awal kami sudah menolak. Alasan menolak itu tentu sudah ada kajian yang matang, bukan sekedar menolak,” ujarnya.

Junedi mendukung kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Jambi, meminta Pemerintah Provinsi Jambi meninjau ulang pembangunan stockpile di Aur Kenali. Langkah Pemkot sudah tepat.

“Sebelumnya Pemkot Jambi sudah melakukan kajian berdasarkan peraturan daerah. Lokasi stockpile itu tidak sesuai dengan RTRW Kota Jambi,” ujar Junedi.

Junedi yang juga Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi bahkan telah meninjau ke lokasi rencana pembangunan stockpile di Aur Kenali.

“Kami melihat lokasinya sangat dekat dengan intake milik Perumda Tirta Mayang. Itu tentunya jadi masalah bagi distribusi air bersih di kemudian hari,” tandasnya.

Junedi menjelaskan, intake air minum di Aur Kenali melayani kebutuhan air bersih bagi puluhan ribu warga di tiga kecamatan, yaitu Alam Barajo, Telanaipura, dan Kota Baru.

Pj Wali Kota Jambi Sudah Surati Gubernur

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, sudah menyampaikan surat ke Gubernur Jambi, minta lokasi stockpile Aur Kenali ditinjau ulang.

Surat itu disampaikan melalui Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah, saat diundang rapat oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di rumah dinasnya, 27 November lalu.

Melalui surat bernomor PU.07.04/2651/VI.1./DPUPR/2023, Sri menyampaikan, areal yang sudah dilakukan land clearing untuk stockpile batu bara oleh PT SAS di Aurkenali, tidak sesuai dengan Perda Kota Jambi Nomor 9 Tahun 2013.

Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2013-2033, lokasi stockpile Aur Kenali berada di kawasan pemukiman, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan sempadan sungai. Bukan untuk pertambangan dan industri.

Sri juga menyebut, lokasi stockpile Aur Kenali bertentangan dengan Perda Provinsi Jambi nomor 7 Tahun 2023, yang mengatur tentang RTRW Provinsi Jambi tahun 2023 sampai 2043.

Pasal 79 Perda Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2023 mengatur bahwa lokasi stockpile Aur Kenali berada di kawasan pertanian.

Usaha yang dibolehkan cuma untuk perkebunan, pemukiman petani dengan kepadatan rendah, serta pembangunan sarana dan prasarana pertanian.

Surat itu juga ditembuskan Sri ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, serta Menteri Investasi. (OYI)

Tags: batu bara jambiPT SASstockpile Aur kenali
Previous Post

Tumbuh Besar di Berbagai Organisasi, Mohd. Indrawan Husairi Akrab dengan Generasi Milenial dan Z

Next Post

Penerapan Kendaraan Listrik Sebagai Bentuk Pengendalian Pencemaran Udara Melalui Emisi Gas di Kota Jambi

Next Post

Penerapan Kendaraan Listrik Sebagai Bentuk Pengendalian Pencemaran Udara Melalui Emisi Gas di Kota Jambi

Kesehatan CJH Siap, Baru Pelunasan Biaya Perjalanan

Dalam Dua Pekan, Bawaslu Jambi Catat 136 Aktifitas Kampanye

Dalam gambar (ki-ka): Girta Yoga (Research and Development ICDX)*Fajar Wibhiyadi (Board Member ICDX Group) Nursalam (Direktur Utama ICDX) dan P Giri Hatmoko (Head of Corporate Communication ICDX Group) disela-sela ICDX Outlook 2023 di Jakarta, Rabu 13 Desember 2023. Foto: IST

Di Tahun 2024, ICDX Proyeksikan Perdagangan Berjangka Komoditi Meningkat

Mobil Sampah PT SAS Ditolak, Warga: Kami Mampu Bayar, Tidak Butuh Bantuan!!

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
SMTWTFS
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK