Oleh: Faiza
Praktisi Pendidikan
ADA resiko yang harus diambil untuk sesuatu yang harus dan layak diperjuangkan. Hidup yang tidak dipertaruhkan tidak akan pernah dimenangkan. Untuk memulai sesuatu yang baru, terkadang kita harus berani mempertaruhkan apa yang kita punya.” (Najwa Shihab).
Perempuan memiliki posisi strategis dalam upaya membentuk masyarakat yang lebih inklusif dan adil melalui partisipasi aktif dalam proses legislasi.
Oleh karena itu, partisipasi aktif kaum perempuan dalam politik harus terus didorong untuk memastikan suara dan pandangan mereka turut membentuk kebijakan yang inklusif dan mewakili seluruh masyarakat.
Posisi strategis perempuan sebagai wakil rakyat terletak pada kemampuan mereka untuk membawa perspektif dan isu-isu yang berhubungan dengan kesetaraan gender, kesejahteraan keluarga, pendidikan, kesehatan, serta melawan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan ke dalam proses pembuatan keputusan di lembaga legislatif.
Ini adalah nilai yang pantas diperjuangkan dengan segala resiko dan pengorbanan yang harus dipertaruhkan. Untuk itu semua, perempuan harus berani melangkah keluar dari zona nyaman, dan melepaskan apa yang familiar. Saat melangkah ke perjalanan baru, kita perlu memiliki keberanian untuk memulai, meskipun itu akan terasa sangat berat.
Bukan tanpa hambatan, oleh karenanya dibutuhkan perempuan dengan karakter petarung ide dan gagasan untuk mengatasi hambatan seperti stereotip gender, kurangnya dukungan finansial dan jaringan, serta peran tradisional yang seringkali membatasi keterlibatan politik perempuan. (***)
Discussion about this post