Friday, June 13, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home EKBIS

Perkuat Kerjasama Bidang Pertanahan, SKK Migas Teken Kerjasama dengan Kanwil ATR/BPN Kaltim

by Redaksi
09/10/2022
in EKBIS
0
1
VIEWS
PostTweetShareScan



Jambiday.com, BALIKPAPAN– Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani perjanjian kerjasama di bidang pertanahan.

Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Rudi Satwiko dan Kepala Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur Asnaedi di Balikpapan hari ini (7/10). Kerjasama ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman yang telah ditandantangani oleh Kepala SKK Migas dan Menteri ATR/BPN bulan Januari 2019 yang lalu.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SKK Migas dengan Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur adalah kerjasama dukungan percepatan sertifikasi tanah yang merupakan barang milik negara (BMN) Hulu Migas yang masih outstanding, dan asistensi penyelesaian permasalahan pertanahan untuk kegiatan hulu migas di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

“Penandatangan kerjasama ini adalah dalam rangka tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani oleh Kepala SKK Migas dan Menteri ATR/BPN terkait dengan kerjasama dan dukungan ATR/BPN kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dengan wilayah kerja yang ada di provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Kegiatan ini adalah salah satu upaya SKK Migas untuk memberikan dukungan kepada KKKS agar hal-hal yang terkait dengan pertanahan dapat diselesaikan di lapangan,” kata Rudi Satwiko dalam paparannya di acara tersebut.

Lebih lanjut Rudi menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam industri hulu migas adalah hal-hal terkait non teknis seperti pembebasan lahan. Sebelum kegiatan pembebasan lahan tentu harus dipastikan clear & clean terhadap status tanah sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

“Melalui kerjasama dengan Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi KKKS di provinsi ini dalam proses pengadaan tanah, proses sertifikasi tanah dan permasalah lainnya dengan waktu yang lebih terukur dan cepat. Sehingga jadwal kegiatan seperti pemboran, pembangunan fasilitas produksi dan lainnya tidak ada kendala”, ujar Rudi.

“Aset-aset di industri hulu Migas akan menjadi aset negara, maka dengan kerjasama ini diharapkan akan lebih ter-secure aset dalam bentuk tanah. Sehingga ketika nanti menjadi BMN dapat dimanfaatkan oleh kegiatan hulu Migas dan tidak terkendala dengan aspek legalitas tanah,” imbuh Rudi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil ATR/BPN Kalimantan Timur menyampaikan agar segera dibuatkan tim terpadu untuk penyelesaian sertifikasi dan permasalahan tanah BMN hulu Migas. Tim terpadu yang dibentuk akan bergerak cepat dan bersama sama untuk mengidentifikasi permasalahan dan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk percepatan sertifikasi. Kantor Pertanahan dengan inisiasi SKK Migas – KKKS di Kaltim akan segera berkoordinasi untuk hal tersebut.


Upaya-upaya untuk dapat merealisasikan target peningkatan produksi minyak dan gas nasional yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah di tahun 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari dan gas 12 miliar kaki kubik perhari tidak hanya bergantung pada investasi dan hal-hal yang bersifat teknis.

Bacajuga

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

Emiten Ini Resmi Menggunakan Energi Bersih Melalui Pembelian REC di ICDX

ICDX Resmi Menjadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

5 Cara Bikin Kerja Lebih Efisien dengan Galaxy Tab S10 FE

Pertamina EP Jambi Goes to School di SMA Negeri 5 Kota Jambi, Beri Wawasan Zero Net Emission di Hari Bumi

Namun hal yang bersifat non-teknis juga memberikan dampak yang besar bagi keberhasilan industri hulu migas. Untuk itu, SKK Migas terus menggandeng berbagai pihak yang terkait dengan industri hulu Migas untuk mencapai kesepahaman yang sama tentang pentingnya mendukung keberlanjutan industri hulu Migas. Dan ujungnya adalah dukungan dari para pemangku kepentingan dalam membantu kelancaran operasional industri hulu Migas.


TENTANG SKK MIGAS
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (RED)

Tags: ATR BPN Kalimantan timurKaltimSKK migas
Previous Post

Divisi Hukum KPU Tebo Sambangi MAN 2, Sri Asteti: No Money Politic

Next Post

SKK Migas Apresiasi Rehab DAS PHM Yang Telah Mencapai 1,37 Juta Pohon

Next Post

SKK Migas Apresiasi Rehab DAS PHM Yang Telah Mencapai 1,37 Juta Pohon

APBD Perubahan Provinsi Jambi Dinilai Pengamat Kurang Antisipasi Kenaikan BBM

Virtual Innovation Day 2022, OJK Bangun Kepercayaan Masyarakat di Ekosistem Keuangan

Komisi IV DPRD Kota Jambi Sidak Kelengkapan Pelayanan RSUD Abdurahman Sayoeti

Yamaha Bangun Kelas Khusus di SMK Batanghari Jambi

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK