
Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batanghari M Fadhil Arief menjadi pembicara dalam acara webinar nasional Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).
Yang bertema Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Inovasi Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Covid-19.
Bupati dalam acara menyebutkan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai pintu gerbang masuknya investasi di Bumi Serentak Bak Regam. Dan juga sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang baru.
“RTRW di Bumi Serentak Bak Regam ini sudah berusia sangat tua dan perlu disesuaikan. Karena keadaan existing di Batanghari sudah tidak sesuai lagi. Jika kita ingin banyak investasi masuk ke Batanghari, tentu disesuaikan. Agar bisa membuat pusat-pusat pertumbuhan,” kata Fadhil Arief saat menjadi pembicara di acara webinar nasional PB HMI, Selasa (31/08/21).
Berdasarkan hal tersebut, tambah Fadhil pihaknya tahun ini akan menyusun perubahan RTRW. Dan akan mengajukan perubahan tersebut ke DPRD Batanghari pada awal Januari 2022.
“Jika pembahasannya selesai dalam 3 sampai 4 bulan setelah diajukan, dampaknya dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat pada triwulan ke tiga tahun 2022,” ujar Bupati
Salah satu contohnya nanti yang dapat merasakan perubahan RTRW adalah Kecamatan Pemayung karena akan ada lintasan tol Trans Sumatra di wilayah tersebut. Namun, seiring perkembangan zaman kecamatan Pemayung menjadi daerah pemukiman yang menjadi limpahan dari Kota Jambi dan Kabupaten Muara Jambi.
“Saat ini kecamatan pemayung full menjadi kawasan minapolitan. Jadi kita akan sesuaikan dengan existing yang ada. Sebagian besar tetap minapolitan, sebagian besar menjadi industri menengah, kemudian menjadi daerah pemukiman. Karena nanti akan menjadi sesuatu hal yang menarik bagi developer yang ada di Provinsi Jambi. Ini sebagian contoh kecil yang ada yang harus kita rubah,” sambung Mantan Sekda Muaro Jambi itu.
Dilanjutkan Fadhil, kemudian Batanghari akan mempunyai tiga pusat pertumbuhan yang akan direncanakan ke depanya. Salah satunya Kecamatan Muara Tembesi yang secara historis dari zaman Belanda sudah menjadi daerah sentra perdagangan.
“Na, ini yang di RTRW sebelumnya belum diatur secara jelas. Sehingga nanti, sentra-sentra pertanian, perternakan, pusat perdagangan dan pusat pemerintahan ini betul-betul terkunci. Setelah RTRW jadi nanti akan kita susun lagi, RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) dam dampaknya nanti pada triwulan ke tiga 2022 setelah disahkan oleh DPRD dan ini menjadi salah satu acuan dari pihak investor untuk mau masuk ke Batanghari,” Pungkasnya. (LAN)
Discussion about this post