Friday, August 15, 2025
  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan
No Result
View All Result
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
Bacaan Online Negeri Jambi
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Bacaan Online Negeri Jambi
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

PI 10% Bukan “Duit Gratis”, BIW: Bukan Langsung Masuk ke APBD, Jangan Gagal Paham!

by Redaksi
13/06/2025
in PARLEMEN
0
Ivan Wirata, Waka I DPRD Provinsi Jambi

Ivan Wirata, Waka I DPRD Provinsi Jambi

1
VIEWS
PostTweetShareScan

Jambiday.com, JAMBI– Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengingatkan masyarakat Jambi agar tidak salah paham memahami skema Partisipasi Interest (PI) 10 persen dari perusahaan minyak dan gas (Migas) yang belakangan banyak dibahas publik. Menurutnya, PI bukanlah dana hibah atau “uang gratis” yang masuk langsung ke kas daerah, melainkan bentuk penyertaan modal dalam kegiatan usaha hulu Migas.

“PI itu bukan uang gratis. Masyarakat harus tahu bahwa ini adalah penyertaan modal dalam bentuk deviden ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sifatnya bisnis dan dagang. Jadi ada risiko dan ada mekanisme perhitungan keekonomian, jadi Pemprov jangan langsung jumawa bahwa uang tersebut akan masuk dan menambah ke APBD. Kita harus berfikir bahwa uang tersebut belum masuk alias belum ada, jadi Pemprov bisa berfikir apa solusi lain untuk menambah pemasukan PAD tadi,’ ujar Bang Ivan Wirata (BIW) via panggilan WhatsApp, Jumat (13/06/25) pagi.

Bacajuga

Politisi Gerindra Jambi Pastikan Kualitas Standar Gizi MBG Siswa Sejak Dini  

Dari Kuis, Puisi, hingga Lagu Perjuangan, Rocky Candra Bangun Jiwa Nasionalisme Siswa

Rocky Candra Tinjau SPPG, Dorong Optimalisasi Program MBG di Jambi

Rocky Candra Tinjau Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi, Serap Aspirasi Tenaga Medis

Tinjau Sekolah Rakyat di Jambi, Rocky Candra: Wujud Nyata Pemerataan Pendidikan ala Prabowo

Rocky Candra: Makan Bergizi Gratis Bukan Sekadar Menu, Tapi Nutrisi untuk Masa Depan Siswa

BIW menambahkan, penyertaan modal melalui PI dilakukan oleh BUMD yang ditunjuk dan harus mengikuti berbagai tahapan teknis serta regulasi dari SKK Migas dan Kementerian ESDM. Ivan menegaskan bahwa PI baru akan memberikan kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila sudah memberikan profit, bukan sejak penandatanganan kerjasama.

“Ini penting agar masyarakat tidak salah tafsir dan gagal paham. Kalau usaha ini rugi, ya tidak ada pemasukan. Kalau untung, tentu itu jadi pemasukan ke daerah, tetapi tetap melalui mekanisme distribusi laba dari BUMD,” jelasnya.

Lebih lanjut, BIW juga mengingatkan agar Pemprov Jambi dan BUMD yang ditugaskan untuk pengelolaan PI bersikap profesional dan akuntabel. Ia menekankan perlunya perencanaan dan kajian ekonomi yang matang agar investasi tersebut betul-betul bermanfaat bagi daerah.

“Saya mendukung PI 10 persen ini, tapi harus dikelola secara transparan dan dengan prinsip bisnis yang sehat. Jangan sampai justru menjadi beban keuangan daerah jika salah kelola. Kami dari DPRD akan terus mengawal ini. Karena yang kita inginkan, PI benar-benar menjadi instrumen kedaulatan energi daerah dan tidak disalahartikan hanya sebagai ladang proyek atau keuntungan sesaat. Oleh karena itu, saya sebagai unsur pimpinan meminta kepada Pansus PI agar bekerja dengan benar, sehingga bisa memberikan rekomendasi dan masukan yang tepat untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Jambi,” tegas BIW.

Dan jika menilik dari Permen ESDM nomor 1 tahun 2025, di mana dibunyikan bahwa dalam pembagian PI tidak boleh terjadi kesalah pahaman komitmen antara penerima dalam arti kata lain Pemerintah provinsi dan kabupaten. Di mana pembagiannya adalah 50,25 dan 25 persen. Realita yang terjadi saat ini, terjadi gesekan antara Gubernur Jambi dan Bupati Tanjung Jabung Barat terkait bagi hasil tersebut. Menyikapi hal ini pula, BIW meminta dengan kerendahan hati agar dua pemimpin daerah ini duduk bersama dan membahas system yang benar dan sebaiknya. Agar pemerintah bisa memberikan contoh yang baik bagaimana menjalankan semuanya sesuai aturan dan hukum yang berlaku.

”Jangan gara-gara ego penguasa, maka PI ini lambat bahkan bisa hilang. Karena ini adalah rezeki yang masuk dan harus diterima dengan riang gembira dan hati yang terbuka. Akan kita bawa dan diolah bagaimana rezeki ini, agar menghasilkan dan devidennya bisa dinikmati oleh masyrakat Jambi. Karena dengan kemampuan fiskal kita, sangat butuh sekali adanya bagi hasil di PI ini. Namun, jika kita awalnya saja sudah ego-ego an ya kurang elok,” keluh BIW.

Dan tidak hanya itu saja masalah yang harus diselesaikan dan dikawal agar proses PI ini bisa berjalan dengan baik dan benar. Namun proses pemilihan direktur utama dari BUMD tadi juga harus diawal dengan baik dan benar pula. Di awali dengan membuka seleksi terbuka dan bisa diikuti semua kalangan, yang tentu saja memiliki kemampuan bidang bisnis sektor Migas tadi. Kenapa harus yang profesional bidang Migas? karena yang akan diolah agar menghasilkan uang adalah semua bisnis dan dagang sektor tersebut. Tentu saja orang yang akan memegang tampuk tertinggi jabatan tersebut harus memiliki attiude dan kapabilitas yang jelas.

”Proses bidding nya harus transparan dan terbuka. Ingat, jangan tim sukses yang hanya proses balas budi dan cerita baik-baik saja. Anak-anak muda saat ini, banyak yang memiliki kemampuan luar biasa. Dengan latar belakang pendidikan di bidang bisnis dan Migas, tentu mumpuni. Jangan menutup diri wajib orang lokal Jambi, jika memang tidak ada yang mampu silahkan terbuka dari luar. Asal mempunya sense off belonging atau rasa memiliki untuk kemajuan Jambi. Jika memang diperlukan, kami DPRD dilibatkan untuk Fit n Proper Test nya untuk finalisasi dan dilakukan secara terbuka dan bisa dilihat oleh masyakat umum. Mari kita awali niat baik dengan cara baik pula, lakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas BIW lagi.

Seperti diketahui, skema PI 10 persen adalah hak partisipasi BUMD yang ditawarkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri tengah memproses penyertaan modal tersebut untuk beberapa blok Migas yang aktif di wilayahnya. Beberapa KKKS dan KSO Pertamina EP di Wilayah Provinsi Jambi antara lain yang produksi antara lain:
1. Pertamina EP (PHR zona 1), Jambi Field
2. PetroChina Int’L Jabung LTD
3. Montd’or Oil Tungkal LTD
4. PetroChina Int’L Bangko LTD
5. Seleraya Merangin Dua
6. Jindi South Jambi B.co.LTD
7. JadeStone Energy Lemang PTE.LTD (pra produksi)
8. Gregory Gas Perkasa (pra produksi)
9. Techwin Energy South Betung
KKKS Ekspolarasi:
1. Repsol Exploracation South East Jambi B.V (proses terminasi)
2. Cipta Niaga Gemilang

KSO Pertamina EP-Produksi:
1. KSO PEP-Samudra Energy BWP Meruap

Untuk saat ini, Pemerintah Provinsi Jambi melalui BUMD tengah memproses kepemilikan PI untuk dua wilayah kerja (WK) Migas aktif, yakni WK Jabung dan WK Lemang. Untuk WK Jabung, proses pengalihan PI kepada BUMD PT Jambi Indoguna Internasional (JII) sedang memasuki tahapan proses pemeriksaan dokumen. Sementara WK Lemang masih dalam tahap evaluasi kelayakan ekonomi oleh SKK Migas.

Dan WK Jabung yang dioperasikan oleh PetroChina International Jabung Ltd merupakan salah satu blok Migas terbesar di Provinsi Jambi dengan kontribusi signifikan terhadap lifting nasional. Keikutsertaan BUMD Jambi di blok ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui PAD yang bersumber dari sektor strategis. (OYI)

Tags: Bang Ivan WirataBIW JambiIvan WirataPI 10 persen Migas JambiWaka I DPRD Provinsi Jambi
Previous Post

Libatkan Warga Binaan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Giatkan Percepatan Program Ketahanan Pangan

Next Post

Lelang Terbuka Komisaris dan Direktur PT JII, BIW: Kami Pertanyakan Komitmen Gubernur Jambi

Next Post
Juru Bicara Fraksi Golkar Saat Menyerahkan Pandangan Fraksi kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi. FOTO: IST

Lelang Terbuka Komisaris dan Direktur PT JII, BIW: Kami Pertanyakan Komitmen Gubernur Jambi

Indonesia Clearing House resmi terdaftar sebagai Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA)

Didampingi Wabup, Bupati Fadhil Hadiri Paripurna Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS Tahun 2025

Waka I DPRD  Provinsi Jambi, Ivan Wirata Saat menerima penyerahan audit LHP BPK RI pada Januari 2025 lalu.FOTO: UCP

Pemprov Acuhkan Temuan BPK RI di Islamic Center?  BIW: Silahkan APH Masuk!

Oplus_16908288

Konflik 4 Pulau Aceh–Sumut, Perspektif Hukum Internasional

Discussion about this post

Iklan

Kalender

August 2025
SMTWTFS
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31 
« Jul    
Bacaan Online Negeri Jambi

© 2021 PT Limo Konco Mandiri - Jalan Kapten Pattimura No 67, Telanaipura. Developed by Ara.

  • Jambiday
  • Disclaimer
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Perlindungan

Media Sosial

No Result
View All Result
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • JAMBI
    • KERINCI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • EKBIS
  • KESEHATAN
    • COVID-19
  • KHAZANAH
    • BUDAYA
    • RELIGI
    • SELOKO
  • KRIMINAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • ORGANISASI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
    • PEMKAB
    • PEMKOT
    • PEMPROV
  • PEMILU
    • BAWASLU
    • KPU
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
    • CALEG
    • PARTAI POLITIK