jambiday.com, TEBO- Bertempat di ruangan makan VIP rumah dinas Bupati Tebo pada (6/10) Pj Bupati Tebo H.Aspan S.T pimpin rapat membahas persoalan PT APN dan PT Rigunas Agri Utama (RAU) yang bersinggungan dengan warga sekitar. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta, Ariawan, S.H, S.I.K, M.H, para asisten, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Pj Bupati H.Aspan S.T menyampaikan pada dasarnya untuk persoalan P.T Andika Pertama Nusantara sudah berkali kali diundang.
”Tapi dari pihak perusahaan tidak pernah hadir, selain itu kami juga mewakili Pemerintah Kabupaten Tebo tidak pernah tinggal diam. Apalagi ini terkait pemanggilan warga kami yang dilaporkan oleh pihak perusahaan dengan tuduhan penyerobotan lahan,” ujar H.Aspan.
Sementara itu Ketua DPRD Tebo Mazlan menyampaikan APN tidak punya tanah tapi ada laporan penyerobotan tanah, di sini saya pingin tahu. Dan ini juga muncul permasalahan ketika perusahaan menguasakan kepada koperasi yang dibentuk oleh PT. APN bersama Kades Tanah Garo untuk melakukan pembebasan lahan.
”Akan tetapi yang dibebaskan bukan lahan yang sesuai kemauan perusahaan malah diluar itu. Dan setelah itu muncul laporan Penyerobotan lahan dan pemalsuan dokumen. Sementara yang saya tahu ini hanya penertiban administrasi saja. Yang disayangkan sementara ini tidak ada penolakan terhadap kehadiran PT.APN oleh warga, tapi tau tau warga dilaporkan ke Polda. Dan saat ini telah membuat keresahan pada warga kami, karana dipanggil panggilterus ke Polda. Saya pernah menyampaikan ke Pak Bupati agar permasalahan ini kita bawa rapat DPRD. Akan tetapi saya dengar pihak APN ini tidak pernah mau hadir pada pertemuan yang dilakukan oleh Pemkab Tebo. Lalu bagaimana mau kita menyelesaikan masalah ini,” tegas Mazlan.
Lebih lanjut Mazlan memohon kepada Kapolres Tebo untuk berkomunikasi dengan Polda Jambi. Agar permasalahan ini bisa ditunda dulu sampai PT APN ini jelas. Dan atas nama masyarakat Tanah Garo, Sungai Jernih, Tambun Arang, dirinya memohon kepada Kapolres untuk dilakukan penundaan pemanggilan terhadap warga.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta menyampaikan berkata baru mengetahui permasalahan ini.
”Sejak saya hadir di Polda, karena saya selalu dipanggil pak Direktur. Saya diminta oleh pak direktur untuk menjaga suasana agar tetap kondusif. Oleh karena itu terkait permasalahan ini, jika mungkin perlu kita mengupayakan dari tim terpadu, kalau boleh diizinkan kami yang akan mengkoordinir tim ini nantinya. Karena upaya hukum adalah jalan terakhir yang dilakukan menurut saya. Oleh karena lebih baik kita mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan ini agar suasana kondusif tetap terjaga,” tutup I Wayan. (AZZ)
Discussion about this post