jambiday.com, TEBO- Korban kecelakaan kerja yang belum lama ini terjadi menjadi perhatian khusus Penjabat (Pj) Bupati Tebo H. Aspan. Dia minta perusahaan harus bayar santunan kepada korban kecelakaan kerja di PT Natural Artha Resources (NAR).
Setelah banyak di beritakan sebagai korban yang terabaikan karena kecelakaan kerja oleh perusahaan tempat dia bekerja. Korban tersebut di lihat oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo H Aspan.
M Sidik, warga Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, adalah korban kecelakaan kerja. Sebelumnya korban bekerja di PT NAR, yang merupakan perusahaan tambang.
Pihaknya mendengarkan secara langsung kisah M Sidik setelah mengalami kecelakaan kerja. Yang menyebabkan cacat pada bagian tubuhnya, tetapi tidak menerima kompensasi.
Di RT 19 Desa Suo-suo, Kecamatan Sumay, Pemkab Tebo mengunjungi M Sidik dan memberikan sembako kepada korban.
Ali Bato, Kabid Naker Kabupaten Tebo, menyatakan bahwa pihaknya akan melindungi M Sidik untuk memperjuangkan hak-haknya yang terluka saat di tempat kerja.
Ia menyatakan bahwa pada titik tertentu. Pihaknya akan bekerja sama dengan pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jambi.
“Kita akan koordinasi dengan wasnaker untuk menetapkan berapa kompensasi yang harus di bayar perusahaan,” kata Ali Bato. (AZZ)
Discussion about this post