Penulis: Nata Suranta, Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jambi
TAHUN ajaran baru sebentar lagi akan dimulai, mahasiswa baru akan memulai agenda perkuliahannya untuk pertama kali. Namun sebelum itu semua, mahasiswa baru akan melalui yang namanya Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). PKKMB merupakan suatu kegiatan yang akbar, seyogianya semuanya harus dipersiapkan semaksimal mungkin, baik itu dalam persiapan panitia dan juga peserta.
Namun berbeda halnya dengan Universitas Jambi, PKKMB Universitas Jambi pada tahun ini dinilai kurang persiapan, yang dimana banyak sekali mahasiswa baru yang bertanya-tanya akan kejelasan PKKMB UNJA tahun 2024 ini. Yang dimana tidak ada informasi yang jelas beberapa waktu belakangan ini, namun berbagai pihak seketika dibuat terkejut akan munculnya sebuah postingan pada tanggal 05 Agustus 2024 di akun instagram @univ.jambi, yang berisikan tentang PKKMB akan dilaksanakan 7 hari lagi.
Ini jelas merupakan suatu informasi yang kurang tepat waktu penyampaiannya, dikarenakan waktunya terlalu dekat dengan tanggal pelaksanaan, karena selama ini informasi tentang PKKMB UNJA tahun 2024 terkesan “sunyi senyap”. Tak jauh bedanya dengan PKKMB tahun lalu, dimana segala pemberitahuan dilakukan secara mendadak, yang membuat banyak mahasiswa baru mengeluh dikarenakan harus mempersiapkan perlengkapan PKKMB dengan waktu yang sangat minim.
Terlebih juga terkait kepanitiaan PKKMB tahun ini, yang beberapa panitianya merupakan delegasi dari setiap BEM fakultas dengan kuota masing-masing fakultas, akan tetapi kejelasan struktur kepanitiaan sampai saat ini belum juga ada kejelasan sama sekali, bahkan nama-nama yang dikirim menjadi delegasi berulang kali menanyakan akan kejelasan hal tersebut.
Ini adalah salah satu bentuk dari ketidakbecusan Universitas Jambi dalam menyambut keluarga baru, seharusnya kita memberikan suatu kesan yang baik terhadap orang baru (mahasiswa baru), kita tidak tahu darimana saja mahasiswa/i baru tersebut berasal, tidak semua paham akan situasi dan kondisi di Jambi, tidak semua tau harus dimana mencari perlengkapan-perlengkapan yang harus dipersiapkan yang sampai saat ini belum ada diinformasikan.
Karena kita berkaca pada panduan PKKMB dari Kemendikbudristek pada bagian (C) Asas Pelaksanaan, poin yang pertama, dimana PKKMB dilakukan dengan asas keterbukaan, akan tetapi menurut saya Universitas Jambi belum mengindahkan hal tersebut. Berkaca juga dari PKKMB tahun 2023, lalu sampai pada tahun 2024 membuktikan bahwa kualitas Universitas Jambi sebagai Perguruan tinggi negeri belum layak disebut baik terutama dalam sistem pengorganisasian. Harapannya cukuplah hal ini menjadi yang terakhir, cukuplah selesai di tahun 2024 ini. Semoga tidak ada lagi sistem-sistem pengorganisasian yang seperti ini. (**”)
Discussion about this post