Jambiday.com, BATANGHARI– Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) meminta kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk membaca peraturan TPP.
Karena TPP akan diberikan setelah ada rekomendasi dari Kemendagri dan saat ini masih mengurus rekomendasi tersebut.
” Masih ada 511 daerah di Indonesia yang belum mendapatkan rekomendasi itu, jangan su’uzon bae. Maka pelajari aturannya jangan Asbun bae,” kata Bupati, Jum’at (01/04/2022).
Masih kata Bupati, sama seperti guru menuntut kenapa guru yang sertifikasi tidak diberikan lagi TPP di Batanghari, ternyata guru tersebut tidak membaca aturan.
” Masak sudah jelas Guru sudah dapat sertifikasi tidak boleh TPP masih juga mau protes juga,” ungkap M Fadhil Arief.
” Jadi pegawai itu sudah jelas karena dari awal sumpah dilantik menjadi pegawai sudah mengucapkan akan mematuhi undang – undang yang berlaku,” terangnya. (LAN)
Discussion about this post