Jambiday.com, JAMBI- Adanya kericuhan anggota Satpol PP Kota Jambi dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Kebon Kopi, ditanggapi oleh Kepala Satpol PP Kota Jambi, Mustari Affandi. Menurut Mustari, yang dilakukan anggota di lapangan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
” Dinamika di lapangan antara petugas kita dengan pedagang, itu biasa. Yang pasti tetap kita tertibkan, mereka sudah sesuai SOP. Perda nomor 12 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan PKL sudah mengatur semuanya dengan jelas. Kita tegas di sini,” ujar Mustari via panggilan WhatsApp, Selasa (20/09/22).
Pihaknya, aku mantan Camat Pasar Jambi ini, tidak pernah melarang PKL yang ingin mengais rezeki. Asalkan mematuhi aturan yang berlaku mengenai PKL. Baik itu soal lokasi berjualan, waktu dan kebersihan serta kerapian dari lokasi penjualan.
“Silahkan berjualan, kami tidak larang. Patuhi aturan mainnya, karena Perda sudah kita buat. Bersihkan lapak habis jualan, lalu pilih lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas dan estetika. In Sya Allah lancar dan aman-aman saja kondisinya,” tegasnya. (OYI)
Discussion about this post